Berikut ini adalah contoh-contoh peran yang diberikan
kepada anggota mitra.
Berdasarkan contoh tentang kemitraan posyandu tingkat
Kecamatan, maka Kita lihat Tim Lintas Sektor bisa diberi peran Pemasok Sumberdaya,
tetapi bisa juga diberi peran Dukungan Sumberdaya, Kantor Statistik Kecamatan
hanya bisa memberikan saran-saran terkait dengan penentuan sasaran posyandu
sesuai kelompok umurnya, Tetapi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan bisa diberi
peran Dukungan Sumberdaya, karen bisa memerintahkan guru-guru untuk aktif
sebagai kader atau menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan posyandu di
sekolah TK.
Selanjutnya coba saudara jelaskan mengapa Tim Penggerak PKK
(TP PKK) Kecamatan sebagai Fasilitator, sedangkan TP PKK Desa sebagai Dukungan
Sumberdaya. Jawaban saudara tulis di kolom komentar.
krn tim pkk memfasilitasi untuk kemudahan kegiatan kemitraan bisa berjalan lancar bisa memfasilitasi meminjamkan gedung pkk untuk mempelancar kegiatan,tp pkk desa karena berkaitan langsung dengan masyrakat bisa memerintah wargany untuk aktif kegiatan.
BalasHapusmenurut saya karena TP PKK Kecamatan dapat memberi
BalasHapussaran-saran terkait dengan penentuan kegiatan posyandu , sedangkan TP PKK desa sbgai dukungan sumber daya, karena bisa memerintahkan kader untuk aktif dan dapat menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan posyandu
menurut saya,.. untuk tim di kecamatan kenapa bisa jadi fasilitator karena memberikan kemudahan untuk kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar,.. karena tim dari kecamatan bisa mengarahkan tim dari desa untuk sumber daya nya sesuai dengan keadaan, kebutuhan, masalah, potensi yang ada di desa tersebut,..
BalasHapusTP PKK Kecamatan sbg Fasilitator karena Kecamatan memfasilitasi antara masyarakat setempat dengan tim kesehatan shg kemitraan dpt berjalan dengan lancar. Contohnya : dlm pembagian tempat utk posyandu kecamatan yg memberi fasilitas tempat.
BalasHapusTP PKK Desa sbg Dukungan Sumberdaya :
Pada kegiatan posyandu desa menyiapkan SDM sbg kader - kader posyandu dr desa setempat dg begitu masyarakat desa dpt berperan aktif dlm kegiatan posyandu tsb.
TP PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena bisa memfasilitasi untuk kemudahan kemitraan dalam kegiatan PKK yan dilaksanakan tersebut, contohnya adalah dengan memfasilitasi gedung beserta perlengkapannya untuk pertemuan kegiatannya. Sedangkan TP PKK Desa sebagai dukungan sumber daya karena akan lebih mudah mengajak kader PKK nya untuk bergerak aktif dalam kegiatan.
BalasHapusMenurut saya, Tim penggerak PKK Kecamatan bertugas memfasilitasi dan memberikan kemudahan dan saran-saran sehingga kegiatan berjalan dengan lancar, sedangkan Tim penggerak PKK desa kader-kader lebih kepada tehnis dil lapangan karena kader-kadr di desa lebih tau dan faham karakteristik di daerahnya sehingga dapat memeberi dukungan sesuai keadaan, memecahkan masalah dan potensi yang ada.
BalasHapusMenurut saya tim penggerak pkk kecamatan dikatakan sebagai fasilisator karena dapat memfasilitasi untuk kemudahan kegiatan kemitraan misal dengan menyiapkan gedung untuk pelaksanan posyandu sedangkan tim penggerak pkk desa dikatakan sebagai dukungan sumber daya karena dapat menyiapkan kader untuk pelaksanaan posyandu,,,,
BalasHapustim Penggerak PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena bisa memfasilitasi agar kegiatan kemitraan berjalan baik. dalam hal ini dengan meminjamkan gedung PKK Kecamatan untuk kegiatan posyandu.
BalasHapustim Penggerak PKK desa sebagai dukungan SDM karena bisa menyediakan tenaga" yang bisa dijadikan kader posyandu sehingga kegiatan kemitraan bisa berjalan.
PADA PELAKSANAAN KEMITRAAN POSYANDU TINGKAT KECAMATAN.
BalasHapusTP PKK Desa adalah bagian dari TP PKK Kecamatan yang berada satu tingkat di bawahnya, TP PKK Kecamatan yang berkoordinasi langsung dengan pihak inisiator kesehatan (PUSKESMAS).
dalam pelaksanaannya TP PKK DESA bertugas sebagai kader penggerak masyarakat wilayah setempat yang berfungsi sebagai menghimpun dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program pemerintah. Hal ini dikarenakan TP PKK Desa adalah suatu organisasi yang berkecimpung langsung di masyarakat. Dengan demikian peran TP PKK Desa tidak hanya sebagai penggerak masyarakat namun harus mempunyai kontribusi langsung pada pelaksanaan posyandu.
menurut saya, TP PKK kecamatan disebut fasilitator karena bisa memberikan kemudahan dalamkegiatan dengan meminjamkan gedung kepada masayarakat dan tim TP PKK desa, sedangkan tim TP PKK desa sebagai sumber daya karena bisa mengegerakkan kader dan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan.
BalasHapusTim PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena mempunyai akses untuk dapat menyiapkan fasilitas agar kegiatan posyandu berjalan dengan baik. sementara tim PKK desa sebagai dukungan sumber daya karena mereka lebih memahami masalah yang terdapat di desa dan mengetahui potensi yang ada di desa yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang ada di desa
BalasHapusMenurut saya karena TP PKK Kecamatan bisa memberikan/mempasilitasi kegiatan sehingga kemitraan yang dibangun dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan kata lain TP PKK Kecamatan akan memberikan masukan-masukan atau pasilitas yang berdaya tepat guna kepada TP PKK Desa yang berfungsi sebagai Dukungan Sumber Daya agar kemitraan yang dibangun dapat berkesinambungan sehingga Posyandu yang rutin dilaksanakan tercapai tujuannya baik dari sektor Kesehatan maupun dari sektor lainnya.
BalasHapusKarena tim PKK memfasilitasi atau memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar sedangkan Tim PKK Desa yang berinteraksi langsung dengan masyarakat didesa dan memahami karakteristik masing-masing masyarakat diharapkan mampu mengajak warganya untuk berperan aktif disetiap kegiatan kemitraan sehingga apa yang menjadi tujuan bersama diharapkan dapat tercapai
BalasHapusmenurut saya maksud dari TP PKK kecamatan dikatakan sebagai fasilitator karena TP PKK Kecamatan bisa memfasilitasi/menyediakan fasilitas untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakn, misalnya : gedung PKK kecamatan bisa dignakan untuk acara penyuluhan tentang DBD, atau bisa juga menggunakan ruang aula dari kantor kecamatan.
BalasHapussedangkan TP PKK desa dikatakan sebagai Dukungan Sumber Daya karena anggota-anggota PKK desa bisa langsung terlibat dalam suatu kegiatan dan juga bisa mengajak warga masyarakat sekitarnya untuk dapat berperan aktif dalam suatu kegiatan karena TP PKK desa yang lebih mengerti keadaan di desanya, mengetahui masalah yang ada di desanya dan mengerti potensi yang ada di desa nya juga
Menurut saya, TP PKK krcamatan sebagai penggerak fasilitator karena dapat memberikan fasilitas bagi TP PKK desa untuk berbagai keperluan yang dibutuhkan oleh TP PKK yang ada di desa. Sedangkan TP PKK desa sebagai dukungan sumberdaya karena mengerti suatu keadaan desa tempat TP PKK tersebut, selain itu juga TP PKK yang ada di desa dapat mempersiapkan hal yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan suatu kegiatan.
BalasHapusmenurut saya TP PKK Kecamatan dapat berperan sebgai fasiitator karena dapat memberi saran - saran dan fasilitas agar berlangsungnya kemitraan sesuai harapan, sedangkan untuk TP PKK Desa berperan sebagai ujung tombak yang mengerti permasalahan di daerahnya sehingga bisa lebih untuk menggerakan warganya.......
BalasHapusmenurut saya, tim penggerak PKK Tingkat Kecamatan berperan sebagai fasilitator, karena yang pasti anggotanya terdiri dari SDM yang mempunyai pendidikan, keterampilan, wawasan dan pengalaman yang mampu memberikan fasilitas saran-saran yang berhubungan dengan kegiatan posyandu yang akan mendukung terjadinya hubungan kemitraan dengan tim penggerak PKK tingkat Desa dimana anggotanya akan menjalankan kegiatan posyandu atas dukungan Tim Penggerak PKK Kecamatan, atas terbinanya atau terjalinnya hubungan Kemitraan antara Tim Pkk Kecamatan dan Tim PKK Desa tujuan Program posyandu di masyarakat akan berhasil dengan baik.
BalasHapusmenurut saya TP PKK kecamatan mrp fasilitator yang dapat memfasilitasi,dan memberikan kemudahan ,dengan menjalin kerjasama dengan berbagai sektor yang dapat memberikan dukungan sehingga semua kegiatan PKK di tingkat desa dapat berjalan dengan lancar sedangkan TP PKK desa merupakan dukungan sumber daya dimana TP PKK desa terlibat langsung di masyarakat.. misalnya dengan memenuhi kebutuhan kader.
BalasHapuskarana tim pengerakan PKK kecamatan yang memberikan fasilitas,pengarahan dan dukungan sumber daya,sedangkan tim pengerak PKK desa yang melaksanakan kegiatan karena berkaitan langsug dengan masyarakat.
BalasHapusMenurut saya Tim Penggerak PKK Kecamatan adalah langsung berhubungan dibawah Tim Penggerak PKK Kabupaten sebagai penggerak dan penanggung jawab yang utama.Dikecamatan sebagai permulaan penjabaran program kegiatan oleh Tim Penggerak Kabupaten.Dalam hal ini Tim Penggerak PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena memiliki sumberdaya manusia,materi,dana,peralatan,gedung dan lain-lain untuk menjalankan programnya di desa-desa binaannya,
BalasHapusSedangkan PKK tingkat desa hanya sebagai pelaksana dan sasaran program dari Tim diatasnya, sehingga bisa dikatakan Tim PKK tingkat desa hanya sebagai pendukung sumberdaya untuk menjabarkan program-program yang ada.
Selamat malam pak farich, menurut saya mengapa kecamatan sebagai fasilitator dalam TP PKK karena kecamatan merupakan salah satu instansi pemerintah yang bisa memfasilitasi untuk kemudahan kegiatan kemitraan, sedangkan TP PKK Desa sebagai Dukungan Sumberdaya dikarenakan kader didesa lbh banyak dilapangan jadi lebih memahami dan mengetahui apa saja masalah yg terjadi, sehingga dapat memberikan dukungan tenaga dan masyakat desa dapat berperan aktif dalam TP PKK ini.
BalasHapusKarena TP PKK Kecamatan lebih mudah aksesnya untuk melakukan kemitraan ke lintas sektor karena posisi TP PKK kecamatan berada di atas TP PKK desa secara organisasi. Sedangkan TP PKK desa lebih memahami karakteristik masyarakat di posyandu, maka pembagian kerja yang berkaitan dengan sumber daya di lapangan lebih difokuskan kepada TP PKK desa.
BalasHapusMenurut saya, TP PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena memfasilitasi /memberi kemudahan sehingga kemitran bisa berjalan dengan lancar. TP PKK desa sebagai dukungan sumber daya karena dapat menyiapkan tenaga atau kader kader untuk aktif dalam kegiatan posyandu.
BalasHapusMenurut saya, tim penggerak PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena memberikan fasilitas untuk kemudahan dalam kemitraan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
BalasHapusSedangkan TP PKK Desa sebagai dukungan sumberdaya karena bertugas untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
karena Tim penggerak PKK kecamatan satu tingkat lebih di atas tim penggerak PKK desa. TP PKK kecamatan menggerakkan atau memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam kegiatan kemitraan agar dapat berjalan dengan lancar. sedangkan TP PKK Desa berinteraksi langsung dengan masyrakat, yang lebih faham dan mengerti keadaan sekitar.
BalasHapusKarena TP PKK Kecamatan memfasilitasi dan memberikan kemudahan sehingga kegiatan yang ada berjalan lancar. dan TP PKK tingkat Desa sebagai dukungan sumberdaya karena terlibat langsung dan yang mendukung setiap yang dilakukan oleh TP PKK Kecamatan..
BalasHapusTP PKK Kecamatan adalah sebagai Fasilitator dapat dilihat dalam Tupoksi TP PKK Kecamatan diantaranya adalah melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan bimbingan, serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Desa/ Kelurahan, Mengadakan kerjasama dengan mitra kerja dengan instansi terkait, Lembaga Kemasyarakatan, LSM, swasta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saling menguntungkan dan memberikan bimbingan dan pembinaan kepada TP PKK Desa/ Kelurahan. Sedangkan TP PKK Desa sebagai Dukungan Sumberdaya menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/ Lingkungan, RW, RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati dan untuk menyelenggarakan posyandu di desa.
BalasHapusMenurut saya tim penggerak PKK (TP PKK) kecamatan sebagai fasilitator karena mereka yang memfasilitasi segala sesuatunya untuk memudahkan kegiatan kemitraan kepada masyarakat desa sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan dengan lancar.
BalasHapusTim penggerak PKK (TP PKK) Desa sebagai dukungan sumberdaya karena TP PKK desa yang dengan langsung membantu segala kegiatan kemitraan, karena TP PKK desa lah lebih mengerti karakteristik masyarakatnya, sehingga masyarakat dapat berperan secara aktif dalam kegiatan kemitraan.
TP PKK Desa bisa dikatakan perpanjangtanganan dari TP PKK kecamatan segala kegiatan yang ada di desa digerak kan langsung oleh TP PKK Desa atau bisa dikerjakan langsung oleh mereka atau membentuk kader2 yang lain untuk membantu nya, sedangkan TP PKK kecamatan memfasilitasi, membina,memantau dan mengawasi jalan nya kegiatan,dan memberikan dukungan baik berupa saran,moril maupun material yang diperluklan oleh TP PKK desa trsb walaupun dalam jumlah terbatas. misal nya untuk kegiatan lomba desa.
BalasHapusmenurut saya,TP PKK kecamatan meripakan mitra kerja dengan TP PKK Desa
BalasHapusTP PKK Kecamatan yang merupakan fasilitator penunjang TP PKK desa sehingga proses kegiatan pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar, optimal sehingga dapat mencapai pelayanan yg ,mencakup dan menyeluruh.
menurut saya ,,, tim PKK kecamatan sebagai fasilitator untuk mempermudah dalam kegiatan kemitraan agar dapat berjalan dengan lancar, sedangkan TP desa sebagai pendukung sumber daya agar masyarakat sekitar turut aktif dalam kegiatan.
BalasHapusMenurut saya Tim PKK Kecamatan berfungsi sebagai fasilitator yaitu : Pertama PKK Kecamatan berada dalam 1 tingkat yang sama dengan puskesmas,dimana wilayah kerjanya seluruh wilayah kecamatan, yang kedua PKK kecamatan dapat membantu dalam memberikan kemudahan dalam penggunaan fasilitas sarana dan prasarana di wilayah kecamatan yang dibutuhkan untuk kegiatan posyandu tsb, yang ketiga PKK kecamatan juga dapat memfasilitasi kegiatan posyandu untuk berhubungan dengan tim PKK Desa.
BalasHapusSedangkan tim PKK desa lebih sebagai dukungan sumber daya, dimana PKK desa dapat membantu sesuai dengan kebutuhan dan masalah serta keadaan di desa masing - masing, baik bantuan tenaga kader serta sarana yang dimiliki desa tsb
TP PKK Desa tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya TP PKK Kecamatan. Segala urusan yg akan di lakukan oleh TP PKK Desa hrus melalui persetujuan TP PKK Kecamatan, sehingga bisa dikatakan TP PKK Kecamatan sbgai fasilitator. Penggunaan fasilitas seperti gedung atau peralatanpun hrus melalui TP PKK Kecamatan.Sedangkan TP PKK Desa bisa menjadi dukungan sumber daya karena merekalah yang nantinya akan bermitra langsung dengan kader2 atau perangkat desa lainnya sekaligus bisa mengajak masyarakat ikut serta. Jadi TP PKK Desa yang lebih aktif untuk menjalin kemitraan langsung dalam sebuah desa.
BalasHapuskarena tim penggerak PKK kecamatan dapat memberikan fasilitas yang diperlukan untuk penyelenggaraan posyandu dan lain-lain, yang mungkin fasilitas tersebut tidak dapat di adakan oleh pihak tim penggerak PKK desa. tim PKK desa sebagai dukungan sumberdaya karena lebih dekat dengan masyarakat yang ada di lingkungan tim penggerak PKK desa, sehingga akan mudah dalam proses dan terjun langsung dalam masyarakat.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusass,,,
BalasHapusmenurut saya TP PKK sebagai fasilitator karena dikecamatan lebih mudah dari SDMnya,gedung,materi dana dll sehingga lebih mudah melaksanakan kegiatan sedangkan tp pkk desa sebagai dukungan sumber daya karena berkaitan langsung dengan masyarakat dan dan mengerti dengan keadaan desa tersebut seperti kader yang mengetahui warga2 posyandu yang ada didesanya,,
karna TP PKK kecamatan dapat memfasilitasi dan dpat menjalin kemitraan dengan aparat desa dalam penyelenggaraan posyandu sehingga posyandu di desa dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
BalasHapussedangkan TP PKK desa merupakan sumberdaya karna langsung melibatkan kader - kader dan warga masyarakat desanya untuk berperan aktif dalam kelancaran dan pelaksaan posyandu di desa masing - masing
karena TP PKK kecamatan memfasilitasi untuk kemudahan kegiatan kemitraan sehingga TP PKK kecamatan disebut sebagai fasilitator, sedangkan TP PKK Desa mambantu memberikan bantuan dalam bentuk sumber daya manusia contohnya kader.
BalasHapusTim PKK kecamatan juga berperan sebagai pembimbing Tim PKK desa untuk melakukan kegiatan yang akan dilaksanakan,
BalasHapusTim PKK desa dengan dukungan sumber daya aparat desa,RT,RW/kadus,dasa wisma lebih berperan langsung untuk menggerakkan masyarakat di desanya untuk aktif datang dan ikut dalam kegiatan posyandu.PKK desa dapat dibantu oleh aparat desa yang lebih mengetahui karateristik wilayah serta adat dan kebiasaan masyarakat di desanya, sehingga kegiatan posyandu yang akan dilaksanakan dapat disampaikan dan diterima baik oleh masyarakat desa tsb
mengapa TP PKK kecamatan di sebut sebagai fasilitator , karena menyediakan fasilitas yang distribution dalam kegiatan posyandu
BalasHapusTPP PKK desa, sebagai dukungan sumberdaya karena dapat memberikan masukan secara teknis yang berhubungan langsung dengan masyarakat
Saya berpendapat bahwa TP PKK Kecamatan bisa dikatakan sebagai fasilitator karena mereka dapat memberikan fasilitas tempat untuk mengadakan kegiatan2 penyuluhan ataupun posyandu berupa gedung balai desa ataupun gedung PKK. sedangkan TP PKK Desa dikatakan sebagai dukungan sumber daya karena mereka berbaur langsung bersama masyarakat, sehingga diharapkan mereka mampu menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang akan dilaksanakan.
BalasHapusTim penggerak pkk Kecamatan (TP PKK KECAMATAN)sbg fasilitator karena dapat mempasilitasi dan memberikan kemudahan dalam kemitraan misalnya dgn mengerakkan sektor kesehatan spt puskesmas dan PLKB untuk bergabung dgn masyarakat,agar berjalan baik.
BalasHapusTim pengerak PKK Desa sbg dukungan sumberdaya karena mempunyai hubungan keterikatan langsung dmn masyarakat berada.karena TP PKK desa sbg penggerak langsung masyarakat desa yg tentunya dapat menggali dan memaksimalkan sgl sumberdaya yang ada.
1. Karena Tim penggerak PKK Kecamatan menjembatani kemitraan antar perangkat desa dan lintas sektoral lainnya, sehingga memudahkan kemitraan tim kesehatan dan perangkat desa untuk segala kegiatannya. contohnya seperti pertemuanuntuk pelatihan dukun terlatih, sosialisasi lomba desa,lomba UKS antar sekolah, dll.
BalasHapus2. Tim PKK desa sebagai dukungan sumber daya karena didesa sebagai pemberi pelayanan seperti kader posyandu ikut serta dalam pelayanan dari meja 1 sampai meja ke 5 sebagai sumber daya yang aktif dan penyuluhan kesehatan dan pembagian bubuk abate dilakukan oleh kader.
Komentar Eko Yulianto :
BalasHapusTim Penggerak PKK Kec dikatakan sebagai Fasilitator karena sebagai mitra bisa memberikan fasilitas untuk kegiatan berupa gedung,baik gedung baru, atau pinjam kepada instansi yang ada di wil kecamatan tsb dan peralatan yang diperlukan dalam kegiatan posyandu.
Tim Penggerak PKK Kelurahan dikatakan sebagai Dukungan Sumberdaya karena instansi ini bisa memberikan bantuan berupa kader PKK, bantuan peralatan untuk posyandu, kendaraan termasuk juga bantuan PMT, selain juga dapat menggerakkan semua sumberdaya yang ada di desa termasuk masyarakatnya untuk menyukseskan kegiatan posyandu.
TP-PKK Kecamatan sebagai falisitator dalam kegiatan posyandu memiliki akses yang lebih baik dengan memberikan kemudahan dengan lintas sektoralnya,dan sekaligus ibu Camat otomatis sebagai Ketua TP-PKK kec.
BalasHapusSedangkan TP PKK Desa sebagai mitra kerja dalam menyukseskan program pembangunan diberbagai bidang di desa dan langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga tahu apa yang menjadi masalah dan potensi yang ada(Kader,sarana yang ada,alat,kendaraan,bahan PMT di Posyandu)ataupun sesuai keadaan,maka peran TP.PKK desa adalah tepat sebagai peran pendudkung sumberdaya.
TP PKK kecamatan memfasilitasi agar terselenggaranya suatu kegiatan sehingga dapat berjalan lancar, TP PKK desa menunjang dan dapat terjun secara langsung berinteraksi dengan masyrakat kedalam suatu kegiatan agar masyrakat ikut serta dan aktif dalam kegiatan posyandu,dan membantu sesuai kemampuan untuk berjalannya suatu kegiatan.
BalasHapusKarena kelembagaan TP PKK kecamatan merupakan dewan Pembina dari TP PKK DESA dan merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyaraktaan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana,pelaksana,pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya 10 Program POKOK PKK.
BalasHapusTUGAS TP PKK KECAMATAN ADALAH:
1.Merencanakan,melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja pkk sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat
2.Menghimpun,menggerakan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga untuk terlaksananya program pkk
3.memberikan bimbingan motifasi, dan memfasilitasi TP PKK yang ada di TP PPK DESA.
4.mengadakan supervisi,pelaporan,evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program- program PKK.
FUNGSI TP PKK SEBAGAI fasilitator adalah
1.Sebagai penyuluh, motifator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
2.Sebagai fasilitator,perencana,pelaksana,pengendali,pembina dan pembimbing gerakan TP PKK DESA.
TIM PKK DESA Sebagai SUMBER DAYA ADALAH
prinsip gerakan PKK adalah pemberdayaan dan parsitipasi masyarakat untuk itu TP PKK DESA merupakan sumber daya sebagai penyuluh penggerak dan pelaksana kegiatan serta menggali dan menggerakan serta menggerakan potensi masyarakat yang ada di desa khususnya KELUARGA untuk meningkatakan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijak sanaan yang telah di tetaapkan.
Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga yang ada di DESA.
Assalamualikum
BalasHapusmenurut saya karena Tim Pengerak PKK Kecamatan mefasilitator agar memberi kemudahan sehingga kegiatan berjalan dengan baik seperti mefasilitasi gedung untuk posyandu, meminjamkan ruangan / rumah untuk posyandu.
Sedangkan Tim Pengerak PKK Desa sebagai pemberi dukungan Sumber Daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada seperti aparat desa, bidan setempat yang mengetahui karakteristik masyarakat dan kebiasaan masyarakat di wilayah tersebut, sehingga dapat memudahkan komunikasi terhadap masyarakat agar berjalannya kegiatan posyandu.
Tim penggerak PKK Kecamatan sbg fasilitator karena dapat mempasilitasi dan memberikan kemudahan dalam kemitraan misalnya dgn mengerakkan sektor kesehatan spt kegiatan posyandu di puskesmas dan PLKB untuk bergabung dgn masyarakat,agar berjalan baik.
BalasHapusTim pengerak PKK Desa sbg dukungan sumberdaya dan sebagai mitra kerja karena mempunyai hubungan keterikatan langsung dalam masyarakat yg dapat menggali dan memaksimalkan sgl sumberdaya yang ada.sehingga tahu apa yang menjadi masalah dan potensi yang ada(Kader,sarana yang ada,alat,kendaraan,bahan PMT di Posyandu)
Berdasarkan fungsi dan peran TP PKK adalah membentuk keluarga yang sehat dan berketahanan, sejalan dengan fungsinya maka TP PKK akan berperan secara aktif untuk memfasilitasi kegiatan posyandu terutama untuk mnyiapkn sarana dan prasarana terkait dengan kegiatn trsebut contohnya meminjamkan gedung/ruangan untuk kegiatan imunisasi.
BalasHapusSebagai dukungan sumber daya TP PKK akan menggerakkan kader-kadernya untuk membantu dan memberikan dukungan karena kader-kader PKK lebih memahami masalah dan keadaan yang ada di wilayahnya sehingga kegiatan tersebut akan berjalan lebih efektif.
TP PKK kecamatan sebagai fasilitator karena bs menjadi fasilitator/bs memfasilitasi setiap pelaksanaan kegiatan seperti menyediakan tempat pelaksanaan kegiatan PKK,memiliki hubungan lbh luas/akses lintas sektoral lbh luas,sedangkan TP PKK desa sebagai dukungan sumber daya karena TP PKK desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat sekitar dan mereka lebih bisa mengetahui karakteristik masyarakat sekitar,pola hidup sehingga penyampaian atau tujuan yang ingin dicapai dapat berhasil optimal.
BalasHapusTP PKK Kecamatan sebagai fasilitator karena mereka yang memfasilitasi berupa sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan posyandu agar dapat berjalan lancar dan baik. TP PKK Desa sebagai dukungan sumber daya karena mereka yang mengetahui situasi di desa dan terlibat langsung di masyarakat, misalnya sebagai kader posyandu.
BalasHapusMenurut saya pak, Tim Pengerak PKK Kecamatan sebagai fasilitator atau memberikan fasilitas untuk berjalannya kegiatan posyandu misalnya menyediakan fasilitas gedung atau peralatan yang digunakan untuk posyandu.Sedangkan Tim Pengerak PKK desa sebagai sumber daya karena TP PKK desa menyediakan sumber daya manusianya yaitu kader-kader posyandu sehingga posyandu dapat berjalan. Disini terjadi kegiatan kemitraan antara TP PKK Kecamatan dan TP PKK desa. Dengan adanya kemitraan ini maka posyandu tersebut dapat berjalan dengan lancar.
BalasHapusMenurut saya TP PKK Kecamatan sebagai fasilitatotr karena merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yg berfungsi sebagai fasilitator,perencana,pelaksana,pengendali dan penggerak masing2 jenjang untuk terlaksananya program ppk
BalasHapusSedangkan TP PKK Desa sebagai dukungan sumber daya karena berhubungan langsung dengan kader kader yang dapat memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan posyandu yg ada di desanya
TIM Penggerak PKK Kecamatan bisa dikatakan sebagai fasilitator karena pada tingkat kecamatan fasilitas yang kita butuhkan dalam pelaksanaan suatu kegiatan tersedia ditingkat kecamatan misalnya dari segi bangunan, dana, peralatan penunjang bisa kita dapatkan ditingkat kecamatan,sehingga dalam pelaksanaan di lapangan sudah siap. Sedangkan Tim penggerak PKK desa berperan sebagai pendukung sumberdaya karena ditingkat pedesaan bisa dengan mudah menggerakan kader-kader yang ada untuk melaksanakan suatu kegiatan karena berhubungan langsung dengan masyarakat .
BalasHapusTim Penggerak PKK Kecamatan sebgai FASILITATOR karena PKK kecamatan yang memfasilitasi semua kegiatan yang ada didesa, baik dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
BalasHapusSedangkan Tim PKK Tingkat Desa sebagai Sumberdaya dikarenakan PKK Desa merupakan ujung tombak dari semua nya, sehingga semua kegiatan bisa berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan
TIM PKK merupakan fasilitator yang bisa memberikan fasilitas dari berbagai kegiatan baik posyandu maupun tim PKKnya yang merupakan sumber kemitraan antara tim PKK kecamatan dan tim PKK desa untuk memenuhi kebutuhanya masyaratnya.
BalasHapus