MOTTO FKM UNIMAL

MOTTO FKM UNIMAL

Senin, 21 Oktober 2013

KEBIJAKAN KESEHATAN















Selanjutnya silahkan jawab pertanyaan dibawah ini di kolom komentar :

  1. Jelaskan tentang perubahan paradigma pelayanan kesehatan dan berikan contohnya.
  2. Salah satu Perubahan dalam reformasi kesehatan adalah tentang pembiayaan kesehatan, berikan contohnya sistem pembiayaan kesehatan sesuai dengan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

8 komentar:

  1. 1. Paradigma sehat diharapkan menjadi suatu cara pandang “ baru “ masyarakat yang merupakan perubahan pandang terhadap konsep sehat sakit. Paradigma sehat dijadikan sebagai suatu komitmen
    gerakan nasional segenap masyarakat sehingga betul-betul kesehatan menjadi tanggung jawab bersama (shared responsibility) yang mengacu pada prinsip-pronsip kemitraan ( partner ship).
    Menggunakan paradigma sehat maka segenap masyarakat bersama pemerintah menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan agar terwujud “ INDONESIA SEHAT TAHUN 2010”.

    1). Pembangunan Berwawasan Kesehatan
    a. Promotif
    •Meningkatkanpengetahuan
    • Menjaga stamina tubuh
    • Menu seimbang
    b. Preventif
    • Imunisasi
    • Hygiene
    • Lingkungan
    • Amdal
    • Taat lalu lintas
    • Keselamatan kerja
    c. Kuratif
    • Pengobatan
    • Rehabilitasi
    2) paradigma pelayanan yg komprehensif dan menyeluruh, empat aspek promotif prefentif kuratif dan rehabilitatif

    3) dari sentralisasi menjadi disentralisasi, sesuai kemampuan pemerintah daerah masing masing.

    2. Perubahan dlm reformasi kesehatan:
    1).Jamkesmas merupakan jaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yg tdk mampu yg ditanggung pemerintah, kedepan saat sistem jaminan kesehatan nasional berjalan maka pembiayaannya tetap oleh pemerintah yang disebut dengan penerima bantuan iuran (PBI)
    2)Jaminan Persalinan (Jampersal) ini diberikan kepada semua ibu hamil agar dapat mengakses pemeriksaan persalinan, pertolongan persalinan, pemerikasaan nifas dan pelayanan KB oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga pada gilirannya dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.





    BalasHapus
  2. 1. Perubahan paradigma Pelayanan kesehatan
    adanya perubahan terhadap konsep sehat –sakit serta makin layanya khasanah ilmu pengetahuan dan informasi tentang determinan kesehatan yang bersifat multifaktural, telah mendorong pembangunan kesehatan nasional kearah paradigma baru, yaitu pardigma sehat Paradigma adalah pemikiran dasar sehat, berorientasi pada peningkatan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya
    penyembuhan orang sakit, sehingga kebijakan lebih ditekankan pada upaya promotif dan preventif dengan maksud melindungi dan meningkatkan orang sehat menjadi lebih sehat dan lebih produktif serta tidak jatuh sakit karena adanya upaya preventif. Sehingga perlu diupayakan semua polecy pemerintah selalu berwawasan
    kesehatan dengan mottonya menjadi “ Pembangunan Berwawasan Kesehatan” masyarakat yang merupakan perubahan pandang terhadap konsep sehat sakit. Paradigma sehat dijadikan sebagai suatu komitmen gerakan nasional segenap masyarakat sehingga betul-betul kesehatan menjadi tanggung jawab bersama (shared responsibility) yang mengacu pada prinsip-pronsip kemitraan ( partner ship). Menggunakan paradigma sehat maka segenap masyarakat bersama pemerintah menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan agar terwujud “ INDONESIA SEHAT TAHUN 2010”.

    Wujud nyata paradigma sehat
    • Merealisasikan visi Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu gambaran masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan pembangunan kesehatan yakni :
    1. Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan
    penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat.
    2. Berperilaku hidup bersih dan sehat
    3. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata
    4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia

    Yang menjadi penyebab bergersernya paradigma kesehatan dari paradigma sakit ke paradigma sehat tersebut adalah adanya perubahan diberbagi bidang kehidupan misalnya perubahan pola penyakit dari penyakit menular ke penyakit regeneratif atau tidak menular, tingkat pendidikan masyarakat dan perubahan gaya hidup masyarakat.

    2. Contoh Sistem pembiayaan Kesehatan sesuai SJSN
    Contoh : DKI Jakarta dengan dana 800 milyar untuk jaminan kesehatan yang berupa kartu Jakarta sehat.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. 1. Paradigma sehat adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor, dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan. Secara makro, paradigma sehat berarti bahwa pembangunan semua sektor harus memperhatikan dampaknya di bidang kesehatan, paling tidak harus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan perilaku dan lingkungan sehat. Secara mikro, paradigma sehat berarti bahwa pembangunan kesehatan lebih menekankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

    2. Implementasi jaminan social saat ini dilaksanakan oleh beberapa Banpel seperti PT Askes, Jamsostek, Taspen, Asabri, JPKM dan lain-lain. Akan tetapi cakupannya masih relative rendah dan terbatas pada pekerja di sector formal. Masing-masing Banpel bergerak secara parsial serta manfaat yang diterima peserta masih terbatas. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang system jaminan social mengamanahkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan social. Akan Sebagai amanat dari UU SJSN menghendaki dibentuknya suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    BalasHapus
  5. 1. Paradigma sehat adalah perubahan sikap dan orientasi ( mindset ), yaitu sebagai berikut:
    - pola pikir yang memandang kesehatan sebagai kebutuhan yang bersifat pasif, menjadi sesuatu yang bersifat aktif, yang mau tidak mau harus diupayakan, karena kesehatan merupakan keperluan dan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
    - Sehat bukan hal yang konsumtif, melainkan suatu investasi karena menjamin tersedianya SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi.
    - Kesehatan yang semula hanya berupa penanggulangan yang bersifat jangka pendek ke depannya akan menjadi bagian dari upaya pengembangan SDM yang bersifat jangka panjang.
    - Pelayanan kesehatan tidak hanya pelayanan medis yang melihat bagian dari yang sakit/penyakit, tetapi merupakan pelayanan kesehatan paripurna yang memandang manusia secara utuh.
    - Kesehatan tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga sehat mental dan sosial.
    - Pelayanan kesehatan tidak lagi terpecah-pecah (fragmented), tetapi terpadu (integrated).
    - Fokus kesehatan tidak hanya penyakit, tetapi juga bergantung pada permintaan pasar.
    - Sasaran pelayanan kesehatan bukan hanya masyarakat umum (pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan umum), melainkan juga masyarakat swasta (pelayanan kesehatan untuk perorangan/pribadi, misalnya homecare ).
    - Kesehatan bukan hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan juga menjadi urusan swasta.Biaya yang ditanggung pemerintah adalah untuk keperluan publik (seperti pemberantasan penyakit menular, penyuluhan kesehatan), sedangkan keperluan lainnya perlu ditanggung bersama dengan pengguna jasa.
    - Biaya kesehatan bergeser dari pembayaran setelah pelayanan menjadi pembayaran di muka dengan model Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.
    - Kesehatan tidak hanya berfungsi sosial, tetapi juga dapat berfungsi ekonomi.Pengaturan kesehatan tidak lagi diatur dari atas (top down), tetapi berdasarkan aspirasi dari bawah (bottom up).
    - Pengaturan kesehatan tidak lagi tersentralisasi, tetapi telah terdesantralisasi.
    - Pelayanan kesehatan tidak lagi bersifat birokratis tetapi entrepreuner.Masyarakat tidak sekedar ikut berperan serta, tetapi telah berperan sebagai mitra. 

    2. Sistem asuransi sosial mewajibkan pesertanya membayarkan premi ke lembaga asuransi yang ditunjuk negara. Saat ini kurang dari 10% penduduk Indonesia (sekitar 17 juta orang) yaitu hanya pegawai negeri peserta PT Askes dan pegawai swasta peserta Jamsostek yang sudah masuk dalam sistem asuransi kesehatan sosial. Sistem pembiayaan kesehatan yang berlaku sekarang didominasi sistem pajak yaitu negara membayar langsung kepada pemberi pelayanan kesehatan melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas/Jamkesda) yang mencakup lebih dari 75 juta penduduk.Program Jamkesmas adalah suatu program Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU no 40/2004) 

    BalasHapus
  6. 1. Perubahan yang mendasar dalam sektor kesehatan, yaitu terjadinya perubahan paradigma pembangunan kesehatan menjadi ‘Paradigma Sehat’. Dengan paradigma baru ini, mendorong terjadinya perubahan konsep yang sangat mendasar dalam pembangunan kesehatan, antara lain :
    a. Pembangunan kesehatan yang semula lebih menekankan pada upaya kuratif dan rehabilitatif, menjadi lebih fokus pada upaya preventif dan kuratif tanpa mengabaikan kuratif-rehabilitatif,
    b. Pelaksanaan upaya kesehatan yang semula lebih bersifat terpilah-pilah (fragmente ) berubah menjadi kegiatan yang terpadu (integrated),
    c. Sumber pembiayaan kesehatan yang semula lebih banyak dari pemerintah, berubah menjadi pembiayaan kesehatan lebih banyak dari masyarakat
    d. Pergeseran pola pembayaran dalam pelayanan kesehatan yang semula fee for service menjadi pembayaran secara pra-upaya,
    e. Pergeseran pemahaman tentang kesehatan dari pandangan kosumtif menjadi investasi,
    f. Upaya kesehatan yang semula lebih banyak dilakukan oleh pemerintah, akan bergeser lebih banyak dilakukan oleh masyarakat sebagai “mitra” pemerintah (partnership),
    g. Pembangunan kesehatan yang semula bersifat terpusat (centralization), menjadi otonomi daerah (decentralization ),
    h. Pergeseran proses perencanaan dari top down menjadi bottom up seiring dengan era desentralisasi
    2. Peserta JKN ini nantinya akan dibagi dalam 2 kelompok, yakni yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) dan yang Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (non PBI). Penerima Bantuan Iuran adalah peserta yang tidak mampu atau mengalami cacat total tetap dan miskin. Nantinya untuk kelas perawatan pada rawat inap akan dibedakan antara peserta yang PBI dan non PBI. Pembiayaan pada sistem JKN ini menggunakan prinsip Indonesia Case Base Group (INA-CBG's) atau berdasarkan grup penyakit. Contohnya penyakit amandel. Pembiayaannya bukan berdasarkan biaya perawatan dan operasi. Namun, hitungannya ditotal. Sehingga pelayanan pada pasien pun sesuai standar.

    BalasHapus
  7. Paradigma sehat merupakan suatu strategi baru pembangunan kesehatan yang memandang masalah kesehatan sebagai suatu variable kontinyu, direncanakan dalam suatu system desentralisasi, dengan kegiatan pelayanan yang senantiasa bersifat promotif untuk mengentaskan kesehatan masyarkat, oleh tenaga kesehatan professional bersama masyarakat yang partisipatif
    Selain itu, dalam paradigma sehat ini pengukuran derajat kesehatan masyarakat tidak semata-mata dilihat dari penurunan kesakitan/kematian (dengan memakai indicator negatif), tetapi lebih ditekankan pada pencapaian hasil peningkatan pada angka kesehatan (indicator Positif). Nilai indicator positif ini diperoleh sebagai dampakdari upaya kesehatan promotif yang telah dilaksanakan oleh tenaga kesehatan professional dan didukung besarnya penempatan biaya upaya promotif yang sesuai.
    Paradigma sehat mempunyai orientasi dimana upaya peningkatan kesehatan masyarakat dititik beratkan pada:
    1. Promosi kesehatan, peningkatan vatalitas penduduk yang tidak sakit (85%) agar lebih tahan terhadap penyakit melalui olah raga, fitness dan vitamin.
    2. Pencegahan penyakit melalui imunisasi pada ibu hamil, bayi dan anak.
    3. Pencegahan pengendalian penanggulangan, pencemaran lingkungan serta perlindungan masyarakat terhadap penganruh buruk (melalui perubahan perilaku).
    4. Memberi pengobatan bagi penduduk yang sakit, (15%) melalui pelayanan medis.
    Paradigma sehat merupakan strategi pembangunan kesehatan untuk semua sehat di tahun 2010, diamana mengarah kepada mempertahankan kondisi sehat dan tidak sakit dan produktif yang dikenal dengan upaya promotif dan preventif ketimbang upaya kuratif yang hanya menekankan pada upaya penanganan orang-orang sakit.
    Wujud nyata paradigma sehat
    • Merealisasikan visi Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu gambaran masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan pembangunan kesehatan yakni :
    1. Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan
    penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat.
    2. Berperilaku hidup bersih dan sehat
    3. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata
    4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia
    2. Contoh Sistem pembiayaan Kesehatan sesuai SJSN
    Contoh : DKI Jakarta untuk jaminan kesehatan yang berupa kartu Jakarta sehat.

    BalasHapus
  8. 1. Paradigma sehat merupakan paradigma yang mengedepankan promotif dan preventif dengan tidak mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Semakin meningkatnya kualitas tenaga kesehatan khususnya dibidang promotif dan preventif maka diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat. Paradigma sehat merupakanperubahan sikapmdan orentasi yang meliputi sebagai berikut :
    a. Pola pikir yang memanadang kesehatan sebagai kebutuhan yang bersifat pasif menjadi sesuatu kebutuhan yang bersifat aktif.
    b. Sehat bukan hal yang konsumtif melainkan investasi karena menjamin tersedianya SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi
    c. Pelayanan kesehatan tidak hanya pelayanan medis yang melihat bagian dari yang sakit/penyakit, tetapi merupakan pelayanan kesehatan paripurna yang memandang manusia secara utuh.

    2. Sistem pembiayaan kesehatan sesuai dengan SJSN contohnya adalah masyarakat daearah dijamin oleh pemerintah daerah melalui JAMKESDA sehingga masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari JAMKESMAS dapat dijamin kesehatannya melalui sistem pembiayaan penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah

    BalasHapus