MOTTO FKM UNIMAL

MOTTO FKM UNIMAL

Kamis, 29 Mei 2014

REVIEW DAN LATIHAN KASUS KEMITRAAN


Pada elearning kali ini kita coba review kembali tentang langkah-langkah kemitraan (6 langkah) anda bisa membuka kembali elearning yang lalu atau materi kemitraan untuk pelajari penjelasan selengkapnya.


Setelah kita mereview tentang langkah kemitraan, selanjutnya kita review juga organisasi-organisasi yang ada di kecamatan dan desa serta tugas pokok masing-masing.












Setelah mereview tentang langkah dan organisasi kemitraan, maka selanjutnya anda membuat perencanaan kemitraan dengan kasus dibawah ini :

9 komentar:

  1. 1. anggota mitra tingkat kecamatan dan peran nya :
    a. Camat sebagai Motor (penggerak kemitraan melalui pertemuan, kegiatan bersama dsb).
    b. UPT cabang dinas pendidikan sebagai Fasilitator (memfasilitasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar).
    c. UPT pertanian sebagai fasilitator (memfasilitasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar).
    d. statistik kecamatan sebagai Anggota aktif (berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif).
    e. BKKBN sebagai fasilitator (memfasilitasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar).
    f. KUA sebagai Anggota aktif (berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif).

    2. anggota mitra tingkat desa dan peran nya :
    a. kepala desa sebagai Motor (penggerak kemitraan melalui pertemuan, kegiatan bersama dsb).
    b. ketua RT dan RW sebagai Anggota aktif (berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif).
    c. BPD (badan perwakilan desa) sebagai fasilitator (memfasilitasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar).
    d. LMD (lembaga musyawarah desa) sebagai Anggota aktif (berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif).
    e. TP PKK desa/kelurahan sebagai fasilitator ((memfasilitasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar).

    BalasHapus
  2. 1. Rencana kemitraan pembangunan desa siaga perlu:
    a.Penjajakan dimulai pada tupoksi camat dan kepala desa dlm memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana rencana pembangunan, CABDIN pertanian memeratakan status pangan dg tujuan peningkatan status gizi masyarakat, BKKBN menerapkan posyandu dlm menekan jumlah anak, statistik pengumpulan data informasi tentang masalah & data potensi yg ada dimasyarakat, lembaga musyawarah desa yg membahas hasil SMD untuk mengatasi & mencegah masalah kesehatan, bencana, & kegawatdaruratan.
    b.Penyamaan persepsi mengembangkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat desa dlm mencegah dan mengatasi masalah kesehatan bencana & kegawatdaruratan secara mandiri untuk mewujudkan masyarakat sehat.
    c.Pengaturan peran dapat dilaksanakan sesuai dg tupoksinya masing-masing.
    d.Komunikasi intensif dapat dilakukan jika terdapat masalah atau perubahan dilapangan rencana pembangunan desa siaga.
    e.Melaksanakan kegiatan harus pada struktur rencana pembangunan dlm upaya kesehatan.
    f.Pemantauan dan penilaian monev terhadap hasil kegiatan sesuai rencana kegiatan pembangunan desa siaga.

    2. Peran kemitraan:
    a.camat dan kepala desa sbg motor/ penggerak
    b.CABDIN pertanian sbg fasilitator
    c.statistik sbg anggota aktif
    d.BKKBN sbg fasilitator
    e.lembaga musyawarah desa sbg anggota aktif.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. ● rencana kemitraan dengan 6 langkah :
    1. penjajakan yaitu melakukan penjajakan dengan calon mitra mulai dari pengenalan pada setiap calon mitra.

    2. penyamaan persepsi yaitu melakukan pertemuan awal untuk penyaam persepsi yang dimulai dengan menyampaikan tujuan.

    3. pengaturan peran yaitu menyesuaikan peran yang akan diberikan pada setiap mitra sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

    4. komunikasi intensif yaitu melakukan komunikasi kepada setiap mitra dengan intensif agar apabila terdapat permasalahan dilapangan dapat dilakukan penanganan dengan cepat.

    5. melaksanakan kegiatan yaitu pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan rencana kerja tertulis yang telah disepakati bersama.

    6. pemantauan & penilaian yaitu pengevaluasian terhadap hasil/kinerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sejak awal.


    ● Yang akan diajak bermitra dan peran kemitraannya :
    1. Dari organisasi pemerintahan :
    a. Kecamatan :
    - Kantor camat dipimpin camat : sebagai motor & fasilitator.
    - BKKBN : sebagai fasilitator & anggota aktif.
    - KUA : sebagai anggota aktif.
    - Kantor statistik (statistic kecamatan) : sebagai anggota aktif & dukungan sumber daya.
    - UPT pertanian : sebagai peserta kreatif.
    b. Desa :
    - Lurah/kepala desa : sebagai motor & fasilitator.
    - Kepala dusun/ketua RW/ketua RT : sebagai anggota aktif.
    - Badan perwakilan desa : sebagai fasilitator.

    2. Organisasi profesi :
    - Profesi kesehatan : sebagai pemasok sumber daya & dukungan sumber daya.
    - Tim penggerak PKK (kecamatan & desa) : dukungan sumber daya.
    - Karangtaruna : dukungan sumber daya.

    3. Kantor swasta :
    - Perbankan-perbankan : sebagai dukungan sumber daya.
    - Para pedagang : sebagai dukungan sumber daya.

    BalasHapus
  5. Peran Kemitraan : *.Camat dan kepala desa sebagai penggerak (melalui kerja
    sama, pertemuan,dll)
    * Statistik sebagai anggota aktif (anggota kemitraan yang aktif)
    *.CABDIN pertanian sebagai fasilitator (memberi kemudahan
    kegiatan berjalan lancar)
    *.BKKBN sbg fasilitator (memberi kemudahan agar
    kegiatan berjalan lancar)
    * Lembaga musyawarah desa sbg anggota aktif.(anggota
    kemitraan yang aktif)

    Perlu 6 langkah dalam kemitraan untuk membuat rencana kemitraan pembangunan desa siaga :

    A. Penjajakan :
    * Dimulai pada tupoksi camat dan kepala desa untuk memberi dukungan,
    * CABDIN pertanian untuk peningkatan status gizi masyarakat,
    * BKKBN untuk menekan jumlah anak,
    * Statistik pengumpulan data informasi tentang masalah yg ada dimasyarakat

    B. Penyamaan persepsi untuk kesiapsiagaan masyarakat desa guna mencegah dan mengatasi masalah kesehatan bencana

    C. Pengaturan peran dapat dilaksanakan sesuai dg tupoksinya masing-masing.

    D. Komunikasi intensif dapat dilakukan jika terdapat masalah atau perubahan dilapangan rencana pada pembangunan desa siaga.

    E. Melaksanakan kegiatan harus rencana yang terstruktur untuk pembangunan guna upaya kesehatan.

    F. Pemantauan dan penilaian terhadap hasil kegiatan sesuai rencana kegiatan pembangunan desa siaga.

    BalasHapus
  6. 1.6 langkah yaitu :
    -Penjajakan dimulai pada tupoksi camat dan kepala desa dlm memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana rencana pembangunan, CABDIN pertanian memeratakan status pangan dg tujuan peningkatan status gizi masyarakat, BKKBN menerapkan posyandu dlm menekan jumlah anak, statistik pengumpulan data informasi tentang masalah & data potensi yg ada dimasyarakat, lembaga musyawarah desa yg membahas hasil SMD untuk mengatasi & mencegah masalah kesehatan, bencana, & kegawatdaruratan.

    -Penyamaan persepsi mengembangkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat desa dlm mencegah dan mengatasi masalah kesehatan bencana & kegawatdaruratan secara mandiri untuk mewujudkan masyarakat sehat.

    -Pengaturan peran dapat dilaksanakan sesuai dg tupoksinya masing-masing.


    -Komunikasi intensif dapat dilakukan jika terdapat masalah atau perubahan dilapangan rencana pembangunan desa siaga.

    -Melaksanakan kegiatan harus pada struktur rencana pembangunan dlm upaya kesehatan.

    -Pemantauan dan penilaian monev terhadap hasil kegiatan sesuai rencana kegiatan pembangunan desa siaga.

    2. Peran kemitraan yaitu:
    a.camat dan kepala desa sebagai motor
    b. UPT pertanian sebagai peserta aktif
    c. statistik sebagai anggota aktif
    d.BKKBN sebagai fasilitator dan anggota aktif
    e. Profesi kesehatan sebagai pemasok sumber daya
    f. karangtaruna sebagai dukungan sumber daya
    g. perbankkan sebagai dukungan sumber daya
    h. pedagang sebagai dukungan sumber daya

    BalasHapus
  7. 1.rencana kemitraan6 langkah yaitu :
    a.Penjajakan dimulai pada tupoksi camat dan kepala desa dlm memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana rencana pembangunan, CABDIN pertanian memeratakan status pangan dg tujuan peningkatan status gizi masyarakat, BKKBN menerapkan posyandu dlm menekan jumlah anak, statistik pengumpulan data informasi tentang masalah & data potensi yg ada dimasyarakat, lembaga musyawarah desa yg membahas hasil SMD untuk mengatasi & mencegah masalah kesehatan, bencana, & kegawatdaruratan.
    b.Penyamaan persepsi mengembangkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat desa dlm mencegah dan mengatasi masalah kesehatan bencana & kegawatdaruratan secara mandiri untuk mewujudkan masyarakat sehat.
    c.Pengaturan peran dapat dilaksanakan sesuai dg tupoksinya masing-masing.
    d.Komunikasi intensif dapat dilakukan jika terdapat masalah atau perubahan dilapangan rencana pembangunan desa siaga.
    e.Melaksanakan kegiatan harus pada struktur rencana pembangunan dlm upaya kesehatan.
    f.Pemantauan dan penilaian monev terhadap hasil kegiatan sesuai rencana kegiatan pembangunan desa siaga.

    2. Peran kemitraan yaitu:
    - camat dan kepala desa sebagai motor
    - KUA sebagai anggota aktif
    - UPT pertanian sebagai peserta aktif
    - statistik sebagai anggota aktif
    - BKKBN sebagai fasilitator dan anggota aktif
    - Profesi kesehatan sebagai pemasok sumber daya
    - tim penggerak PKK sebagai dukungan sumber daya
    - karangtaruna sebagai dukungan sumber daya
    - perbankkan sebagai dukungan sumber daya
    pedagang sebagai dukungan sumber daya

    BalasHapus
  8. 1. rencana kemitraan dengan 6 langkah:
    - penjajakan: dimulai pada tupoksi camat dan kepala desa untuk memberikan dukungan, CABDIN pertanian untuk meningkatkan status gizi masyarakat, BKKBN untuk mengatur atau mengontrol jumlah anak, statistik pengumpulan data informasi tentang masalah yang ada dimasyarakat
    - penyamaan persepsi: untuk kesiap siagaan masyarakat desa untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan bencana
    - pengaturan peran: dapat dilaksanakan sesuai dengan tupoksinya masing-masing
    - komunikasi intensif: dapat dilakukan jika terdapat masalah atau perubahan dilapangan rencana pada pembangunan desa siaga
    - pelaksanaan kegiatan: harus rencana yang tersetruktur untuk pembangunan guna upaya kesehatan
    - pemantauan dan penilaian : hasil kegiatan sesuai rencana kegiatan pembangunan desa siaga.

    2. Peran kemitraan yaitu:
    - camat dan kepala desa sebagai motor
    - UPT pertanian sebagai peserta aktif.
    - statistik sebagai anggota aktif
    - BKKBN sebagai fasilitator dan anggota aktif
    - Profesi kesehatan sebagai pemasok sumber daya
    - karangtaruna sebagai dukungan sumber daya
    - perbankkan sebagai dukungan sumber daya
    - pedagang sebagai dukungan sumber daya

    BalasHapus
  9. Perencanaan kemitraan desa siaga:

    1. Persiapan
    a. Persiapan Petugas Pelaksana :
    • Pelatihan bidan
    • Pelatihan tokoh masyarakat ( toma) dan kader
    b. Persiapan Masyarakat :
    • Pembentukan Forum Masyarakat Desa (FMD)
    • Survey Mawas Diri (pendataan keluarga/lapangan – rembuk desa)
    • Musyawarah Masyarakat Desa (di awal pembentukan)
    2. Pelaksanaan
    a. Pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan kewenangan bidan, bila tidak dapat ditangani dirujuk ke Puskesmas Pembantu atau Puskesmas.
    b. Kader dan toma melakukan surveilance (pengamatan sederhana) berbasis masyarakat tentang kesehatan ibu anak, gizi, penyakit, lingkungan dan perilaku.

    c. Pertemuan Forum Masyarakat Desa untuk membahas masalah kesehatan desa termasuk tindak lanjut penemuan pengamatan sederhana untuk meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat dan menyepakati upaya pencegahan dan peningkatan.
    d. Alih pengetahuan dan keterampilan melalui pertemuan dan kegiatan yang dilakukan oleh jejaring penyebaran informasi kesehatan di desa (Jejaring Promosi Kesehatan), pelaksanaan kelas ibu, kelas remaja, pertemuan dalam rangka swa-medikasi, dsb.
    e. UKBM misalnya pelaksanaan Posyandu, Posbindu, Warung Obat, Upaya Kesehatan Kerja, UKBM Maternal (tabulin, calon donor darah, dsb.), dana sehat serta UKBM lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
    f. Gerakan masyarakat dalam kesigaan bencana dan kegawatdaruratan, Kesehatan Lingkungan, PHBS dan Keluarga Sadar Gizi.
    3. Pemantauan dan Evaluasi
    Keberhasilan pengembangan Desa siaga dapat dilihat dari empat (4) indikatornya yaitu masukan, proses, keluaran dan dampak. Uraian dan format yang dapat dipakai untuk memantau dan menilai keberhasilan Desa Siaga tercantum dalam lampiran.

    Peran Tokoh Masyarakat
    • Pemberdaya masyarakat
    Berperan memotivasi masyarakat untuk mau dan mampu mengatasi masalahnya secara mandiri dengan melakukan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.
    • Penggali sumber daya
    Diharapkan toma mampu menggali semua potensi yang ada di masyarakat baik materiil maupun non materiil yang dapat dimanfaatkan dalam peningkatan desa siaga aktif menuju masyarakat yang ber-PHBS.
    Fungsi Tokoh Masyarakat
    • Menggali sumber daya untuk kelangsungan kegiatan
    • Menaungi dan membina kegiatan-kegiatan masyarakat
    • Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan
    • Memberi dukungan dalam pengelolaan kegiatan
    • Menggkoordinir gerakan masyarakat agar mau memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM)
    • Memberi dukungan sarana dan prasarana

    Peran Kader
    • Pelaku penggerakan masyarakat dalam
    o Pendataan PHBS, kadarzi dan kondisi rumah.
    o Pengamatan sederhana berbasis masyarakat
    o Peningkatan PHBS, Kadarzi dan kesehatan lingkungan
    o Peningkatan kesehatan ibu, bayi dan balita
    • Peran tambahan, membantu dalam :
    o Penanggulangan kegawat-daruratan sehari-hari
    o Penyiapan untuk menghadapi bencana
    o Pengelolaan pos kesehatan desa (poskesdes) atau UKBM lainnya
    Fungsi Kader
    • Melakukan pencatatan, memantau dan evaluasi kegiatan Poskesdes bersama Bidan
    • Mengembangkan dan mengelola UKBM (PHBS, Kesling, KIBB-Balita, Kadarzi, Dana Sehat, TOGA, dll)
    • Mengidentifikasi dan melaporkan kejadian masyarakat yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat (surveilance ber-basis masyarakat).
    • Pemecahan masalah bersama masyarakat

    BalasHapus