1. Tujuan nya : - terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik. - terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal. - terlaksana nya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN 1. Early Warning ( Peringatan Dini) a. Faktor pendukung konflik · Multietnik, Etnik yang seimbang · Ketegangan Sosial · Pelanggran HAM · Faktor Demografik · Instalbilitas Politik · Gerakan Sparatis · Faktor Ekternal : LSM dan NGO · Hubungan dengan Negara tetangga · Kerusakan ekologi dan bencana alam · Instalibitas ekonomi dan perselisihan · Korupsi dan lalu lintas narkoba · Intervensi militer · Probalitas sejarah · Situasi kemakmuran Negara tetangga b. Faktor Pemicu · Penyebaran masalah ketempat lain · Peningkatan situasi yang signifikan · Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga · Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan · Tekanan LSM · Bencana Alam · Demontrasi Massal, huru-hara · Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino) 2. Perencanaan (Planning) Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral. 3. Pengorganisasian (Organizing) Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : · Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) · Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil · Depkes, Setjen Depkes · Puskes TNI/Disdokkes POLRI · Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil · Presiden · Menko Polkam · Menkes · Men Kimpraswil · Menhub · Mendagri dan Otda · Menkeh dan HAM b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating) Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling) Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi 6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
7. ROUTE EVAKUASI Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara Protap Rute Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL. 1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. 2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). 3. dilapangan atas nama Bakornas PBP. 4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC) Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. 5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
melisah 1.daerah konflik adalah daerah yang mengalami atau rentan akan kejadian keributan,tidak aman dan wilayah bermasalah baik dari segi hukum,agama,sosial dan politik. contohnya : perang antar suku,tawuran antar warga
2.UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN 1. Early Warning ( Peringatan Dini) a. Faktor pendukung konflik · Multietnik, Etnik yang seimbang · Ketegangan Sosial · Pelanggran HAM · Faktor Demografik · Instalbilitas Politik · Gerakan Sparatis · Faktor Ekternal : LSM dan NGO · Hubungan dengan Negara tetangga · Kerusakan ekologi dan bencana alam · Instalibitas ekonomi dan perselisihan · Korupsi dan lalu lintas narkoba · Intervensi militer · Probalitas sejarah · Situasi kemakmuran Negara tetangga b. Faktor Pemicu · Penyebaran masalah ketempat lain · Peningkatan situasi yang signifikan · Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga · Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan · Tekanan LSM · Bencana Alam · Demontrasi Massal, huru-hara · Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino) 2. Perencanaan (Planning) Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral. 3. Pengorganisasian (Organizing) Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : · Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) · Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil · Depkes, Setjen Depkes · Puskes TNI/Disdokkes POLRI · Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil · Presiden · Menko Polkam · Menkes · Men Kimpraswil · Menhub · Mendagri dan Otda · Menkeh dan HAM b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating) Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling) Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi 6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis) KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL. 1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. 2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). 3. dilapangan atas nama Bakornas PBP. 4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC) Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. 5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan kemitraan di daerah konflik yaitu : sebagai alat kemitraan untuk bekerjasama dengan tim yang ada di daerah tersebut agar terjadi pertukaran informasi yang berkualitas sehingga dapat di manfaatkan secara optimal kemudian diharapkan dapat terlaksananya kordinasi kegiatan sesuai peran dan masing-masing tugas anggota dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan atau yang lainnya yang ada di daerah konflik.
2. Langkah atau upaya kesiap siagaan dan faktor determinannya yaitu: 1. Early Warning ( Peringatan Dini) a. Faktor pendukung konflik - Multietnik, Etnik yang seimbang - Ketegangan Sosial - Pelanggran HAM - Faktor Demografik - Instalbilitas Politik - Gerakan Sparatis - Faktor Ekternal : LSM dan NGO - Hubungan dengan Negara tetangga - Kerusakan ekologi dan bencana alam - Instalibitas ekonomi dan perselisihan - Korupsi dan lalu lintas narkoba - Intervensi militer - Probalitas sejarah - Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu - Penyebaran masalah ketempat lain - Peningkatan situasi yang signifikan - Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga - Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan - Tekanan LSM - Bencana Alam - Demontrasi Massal, huru-hara - Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning) Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing) Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : - Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) - Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil - Depkes, Setjen Depkes - Puskes TNI/Disdokkes POLRI - Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil - Presiden - Menko Polkam - Menkes - Men Kimpraswil - Menhub - Mendagri dan Otda - Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil
*Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating) Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling) Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
7. ROUTE EVAKUASI Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara Protap Rute Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat Dareah darat : ambulans darat, udara, air
1. Tujuan nya : - terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik. - terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal. - terlaksana nya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN 1. Early Warning ( Peringatan Dini) a. Faktor pendukung konflik · Multietnik, Etnik yang seimbang · Ketegangan Sosial · Pelanggran HAM · Faktor Demografik · Instalbilitas Politik · Gerakan Sparatis · Faktor Ekternal : LSM dan NGO · Hubungan dengan Negara tetangga · Kerusakan ekologi dan bencana alam · Instalibitas ekonomi dan perselisihan · Korupsi dan lalu lintas narkoba · Intervensi militer · Probalitas sejarah · Situasi kemakmuran Negara tetangga b. Faktor Pemicu · Penyebaran masalah ketempat lain · Peningkatan situasi yang signifikan · Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga · Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan · Tekanan LSM · Bencana Alam · Demontrasi Massal, huru-hara · Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino) 2. Perencanaan (Planning) Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral. 3. Pengorganisasian (Organizing) Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : · Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) · Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil · Depkes, Setjen Depkes · Puskes TNI/Disdokkes POLRI · Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil · Presiden · Menko Polkam · Menkes · Men Kimpraswil · Menhub · Mendagri dan Otda · Menkeh dan HAM b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating) Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling) Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi 6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
7. ROUTE EVAKUASI Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara Protap Rute Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL. 1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. 2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). 3. dilapangan atas nama Bakornas PBP. 4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC) Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. 5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
3. Syarat melakukan kemitraan internasional didaerah konflik yaitu :
1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. 2. Tawaran banutan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). 3. Tenaga dari lembaga donor mungkin mempunyai pengalaman yang berharga untuk ditawarkan dan laporan mereka dapat menambah kepercayaan terhadap laporanlaporan dan pengkajian kebutuhan yang dilakukan oleh tim Departemen Kesehatan.Dibutuhkan waktu untuk mencapai lokasi bencana,mereka mungkin kurang mengenal situasi dan budaya setempat dan mereka mungkin membutuhkan dukungan yang memadai (misalnya briefing, akomodasi,transport, pendamping dan penterjemah) pada saat petugas setempat dalam situasi yang cukup sibuk. 4. bantuan internasional bidang kesehatan di Indonesia di koordinasikan oleh Sekjen Depkes,Pemerintah diperkenankan meminta bantuan international apabila sangat memerlukan melalui Koordinasi Bakornas PBP walaupun demikian Departemen Kesehatan harus siap untuk : - Memberi saran kepada Donor Agency tentang bagaimana menanggapi tawaran donor dengan situasi daerah yang terkena bencana. - Bekerja sama dengan wakil donor inbternasional dilapangan atas nama Bakornas PBP. 5. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC) Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. Suatu tim terdiri dari Petugas Koordinasi Bantuan DHA bersama dengan manager bencana yang ditugaskan oleh pemerintah mereka. Semua anggota tim telah menjalanipelatihan Koordinator Pejabat PBB di Jakarta ( yang biasanya diundang oleh donor lain untuk memimpin tim koordinasi bantuan internasional). Tim ini memiliki perlengkapan telekomunikasi yang memadai yang memampukan mereka untuk membentuk hubungan satelit bebas antara Jakarta dan markas besar UNDHA. 6. Jika suatu TIM UNDAC (atau wakil donor lain) ditugaskan didaerah terkena bencana (atau wakil donor lain ) ditugaskan didaerah terkena bencana Tim penanggulangan masalah kesehatan Departemen Kesehatan harus bekerja sama erat dengan mereka atasnama BAKORNAS – PBP. Namun Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat bencana Departemen Kesehatan tidak boleh memberikan alasan bahwa kedatangan suatu tim UNDAC, atas permintaan khusus donor sebagai alas an keterlambatan dalam pengiriman laporan mereka. 7. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan kemitraan diderah konflik : -Terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah Konflik. - teewujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal. - terlaksana koodinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. Upaya kesiagaan dan faktor determinan: 1. Early warming (peringatan dini) a. Faktor pendukung konflik - multietnik yang seimbang - ketegangan sosial - pelanggaran HAM - faktor demografi - instabilitas politik - gerakan sparatis - faktor eksternal : LSM dan NGO - probalitas sejarah
B. Faktor pemicu : -penyebaran masalah ketempat lain - peningkatan situasi yang signifikan - perbatasan yang terbuka dengan negara tetangga - hilangnya figure pemimpin dan perubahan polaa kepemimpinan - tekanan LSM 2. Perencanaan (planning) Komunikasi koordinasi . kolaborasi . informasi sesuai dngan lintas program dan lintas sektoral 3. Pengorganisasian (organizing) Sesuai dengan tingkat keamanan dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES,BAKORKESDA) penjenjangan organisasi dibagi menjadi 2 : - tingkat pusat/nasional (ppmk/depkes) - tingkat daerah (provinsi,kabupaten/kota) 4. Pelaksanaan (actuating) a. Mitigasi b. Tanggap darurat c.rehabilitasi d.pembinaan 5. Pengendalian (controling) 6. Inisiasi Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi pemerintahan daerah serendah-rendahnya kepala desa/lurah. 7. Route evakuasi Faktor yg memperngaruhi : geografi , eskalasi konflik, sarana transportasi , sarana komunikasi , sarana keamanan , dan kesehatab evakuasi petugas .
3. Kemitraan internasional. - bencana , terutama berskala besar - tawaran banutan internasional dapat dibuat bilateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,PBB,UDHA - dilapangan atas nama bakornas PBP - Tim UN disaster Assesmen coordinator (UNDAC) ditugaskan UNDHA - departemen kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam tim penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana kesehatab terutama untuk bertindak sesuai wakil PBB.
1. Terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah Konflik , terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksana koodinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. 1. Early warming (peringatan dini) a. Faktor pendukung konflik - multietnik yang seimbang - ketegangan sosial - pelanggaran HAM - faktor demografi - instabilitas politik - gerakan sparatis - faktor eksternal : LSM dan NGO - probalitas sejarah
b. Faktor pemicu : -penyebaran masalah ketempat lain - peningkatan situasi yang signifikan - perbatasan yang terbuka dengan negara tetangga - hilangnya figure pemimpin dan perubahan polaa kepemimpinan - tekanan LSM
2. Perencanaan (planning) Komunikasi koordinasi . kolaborasi . informasi sesuai dngan lintas program dan lintas sektoral
3. Pengorganisasian (organizing) Sesuai dengan tingkat keamanan dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES,BAKORKESDA) penjenjangan organisasi dibagi menjadi 2 : - tingkat pusat/nasional (ppmk/depkes) - tingkat daerah (provinsi,kabupaten/kota)
4. Pelaksanaan (actuating) a. Mitigasi b. Tanggap darurat c.rehabilitasi d.pembinaan
5. Pengendalian (controling)
6. Inisiasi Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi pemerintahan daerah serendah-rendahnya kepala desa/lurah.
3 1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC) Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan dari kemitraan daerah konflik : Terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik,terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal,terlaksananya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. Upaya Kesiapsiagaan dan Faktor - faktor Determinan : * Early Warning ( Peringatan Dini) a.Faktor pendukung konflik : a1. Multietnik, Etnik yang seimbang a2. Ketegangan Sosial a3. Pelanggran HAM a4. Faktor Demografik a5. Instalbilitas Politik a6. Gerakan Sparatis a7. Faktor Ekternal : LSM dan NGO a8. Hubungan dengan Negara tetangga a9. Kerusakan ekologi dan bencana alam a10. Instalibitas ekonomi dan perselisihan a11. Korupsi dan lalu lintas narkoba a12. Intervensi militer a13. Probalitas sejarah a14. Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu : b1. Penyebaran masalah ketempat lain b2. Peningkatan situasi yang signifikan b3. Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga b4. Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan b5. Tekanan LSM b6. Bencana Alam b7 Demontrasi Massal, huru-hara b8. Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning) Komunikasi,, Koordinasi,, Kolaborasi,, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing) Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA), penjenjangn organisasi dibagi 2 : * Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) * Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota) A. Tingkat Pusat *Tertip Sipil - Depkes, Setjen Depkes - Puskes TNI/Disdokkes POLRI - Organisasi Profesi *Darurat Sipil - Presiden - Menko Polkam - Menkes - Men Kimpraswil - Menhub - Mendagri dan Otda - Menkeh dan HAM B. Tingkat Daerah *Tertip Sipil -Provinsi : Gubernur -Kabupaten : Bupati, Kadinkes *Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil *Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating) -Tingkat Pusat * Mitigasi :Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. - Tanggap Darurat - Rehabilitasi - Pembinaan
5. Pengendalian (Controling) -Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi -Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. Inisiasi (Awal dimulainya kegiatan) : ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
7. Route Evakuasi - Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. - Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara - Protap - Rute - Daerah Berpulau : gunakan ambulans air, udara dan darat - Dareah Darat : ambulans darat, udara, air
3. KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL - Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. - Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melalui UNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences )dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). - Dilapangan atas nama Bakornas PBP. - Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC) - Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. - Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim. - Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. tujuan kemitraan a. terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehataan didaerah konflik b. terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal c. terlaksananya koordinasi kegiatan sesui peran dan tugas masing masing organisasi 2. upaya kesiagaan dan foktor deteminannya a. faktor pendukung konflik - multietnik,etnik yang seimbang - ketegangan sosial - pelangaran HAM - faktor demografik - instabilitas politik - gerakan sparatis - faktor ekternal : LSM dan NGO - hubungan dengan negara tetangga - kerusakan ekologi dan bencana alam - instabilitas ekonom dan perselisihan - korupsi dan lalu lintas narkoba - intervansi militer - probabilitas sejarah - situasi kemakmuran negara tetangga b. faktor pemicu - penyebaran masalah ketempat lain - peningkatan situasi yang signifikan - perbatasan yang terbuaka dengan negara tetangga - hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan - tekanan LSM - bencana alam demontrasi masaal, huru hara 2. perencanaan (planning) kkomunikai,koordinasi,kolaborasi,informasi sesuai dengan lintas progrm dan lintas sektoral 3. pengorganisasian (organizing) a. tingkat pusat => tertip sipil - depkes,setjen depkes - bakornas PBP - puskes TNI/desdokkes POLRI - organisasi profesi => darurat sipil - presiden - menko polkam - menkes - men kimprawil - menhub mendagri dan Otda menkeh dan HAM b. tingkat daerah 4, pelaksanaan (acuating) a. mitigasi b. tanggap darurat c. rehabilitasi d.pembinaan 5. pengendalian (controling) tingkat pusat supervisi,asistensi,atvokasi,sesuai tupaksi tingkat daerah supervisi,asistensi,atvokasi sesuai tupoksi 6. inisiasi 7. route evakuasi 3. kemitraan internasioanal a. bencana terutama bersekala besar b. tawaran bantuan internasional misalnya dari asean c. dilapangan atas nama bakomas PBP d. tim un disaster assesment and coordination (UNDAC) e. depkes dapat mendatangkan orang WHO untuk membantu penanggulangan bencana
1. Tujuan kemitraan di daerah konflik : - Terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah konflik - Terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal - Terlaksananya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi
2. Upaya kesiap siagaan & faktor determinannya : ● Early warning(peringatan dini) : a. faktor pendukung konflik : - multietnik, etnik yang seimbang - ketegangan sosial - pelanggaran HAM - faktor demografik - instalbilitas politik - gerakan sparatis - faktor eksternal : LSM & NGO - hubungan dengan Negara tetangga - kerusakan ekologi & bencana alam - instalbilitas ekonomi & perselisihan - korupsi & lalu lintas narkoba - intervensi militer - probalitas sejarah - situasi kemakmuran Negara tetangga b. faktor pemicu : - penyebaran masalah ketempat lain - peningkatan situasi yang signifikan - perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga - hilangnya figure pemimpin & perubahan pola kepemimpinan - kepemimpinan LSM - bencana alam - demonstrasi masal, huru hara - cuaca ekstrim
● perencanaan : komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, informasi sesuai dengan lintas program & lintas sektoral.
● Pengorganisasian Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil • Depkes, Setjen Depkes • Puskes TNI/Disdokkes POLRI • Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil • Presiden • Menko Polkam • Menkes • Men Kimpraswil • Menhub • Mendagri dan Otda • Menkeh dan HAM b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
● Pelaksanaan Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
● Pengendalian Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
● INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
● ROUTE EVAKUASI Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara Protap Rute Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. syarat melakukan kemitraan international di daerah konflik : - bencana, terutama yang bersekala besar - tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN - dilapangan atas nama bakornas PBP - tim UNDAC yang ditugaskan oleh UNDHA terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak - departemen kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TIM penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB
. Tujuan kemitraan di daerah konflik : terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik, terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksana nya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2.upaya kesiapsiagaan dan faktor determinan : 1. Early Warning ( Peringatan Dini) -Faktor pendukung konflik : Multietnik dan Etnik yang seimbang, Ketegangan Sosial, Pelanggran HAM, Faktor Demografik, Instalbilitas Politik, Gerakan Sparatis, Faktor Ekternal : LSM dan NGO, Hubungan dengan Negara tetangga, Kerusakan ekologi dan bencana alam, Instalibitas ekonomi dan perselisihan, Korupsi dan lalu lintas narkoba, Intervensi militer, Probalitas sejarah, Situasi kemakmuran Negara tetanggab -Faktor Pemicu: Penyebaran masalah ketempat lain, Peningkatan situasi yang signifikan, Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga, Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan,Tekanan LSM, Bencana Alam, Demontrasi Massal& huru-hara, Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino) 2. Perencanaan (Planning)Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral. 3. Pengorganisasian (Organizing)Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : - Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) -Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota) 4.Pelaksanaan (actuating) : Mitigasi, Tanggap darurat, rehabilitasi, pembinaan 5.Pengendalian (controling) 6. Inisiasi : ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi pemerintahan daerah serendah-rendahnya kepala desa/lurah. 7. Route evakuasi Faktor yg memperngaruhi : geografi , eskalasi konflik, sarana transportasi , sarana komunikasi , sarana keamanan , dan kesehatab evakuasi petugas
3. Syarat kemitraan internasional : 1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. 2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). 3. dilapangan atas nama Bakornas PBP. 4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri daripakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. 5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TimPenanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Terwujudnya pola kemitraan yankes didaerah konflik, terwujudnya pertukaran info yg berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksananya kondisi kegiatan sesuai peran & tugas masing2 organisasi.
2. Peringatan dini, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, awal dimulainya kegiatan, route evakuasi. Faktor determinan: faktor pendukung konflik dan faktor pemicu.
3. Terjadinya bencana yg berakibat fatal dg memberikan bantuan internasional, Tawaran bantuan internasional bilateral melalui suatu badan regional, tawaran tenaga yg mempunyai pengalaman dr lembaga donor yg mungkin membutuhkan dukungan yg memadai.
1. tujuan kemitraan di daerah konflik: sebagai alat kemitraan untuk bekerjasama dengan tim yang ada di daerah tersebut agar terjadi pertukaran informasi yang berkualitas sehingga dapat di manfaatkan secara optimal kemudian diharapkan dapat terlaksananya kordinasi kegiatan sesuai peran dan masing-masing tugas anggota dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan atau yang lainnya yang ada di daerah konflik
2.Jelaskan langkah / upaya kesiap siagaan dan faktor determinannya: 1. Early Warning ( Peringatan Dini) a. Faktor pendukung konflik · Multietnik, Etnik yang seimbang · Ketegangan Sosial · Pelanggran HAM · Faktor Demografik · Instalbilitas Politik · Gerakan Sparatis · Faktor Ekternal : LSM dan NGO · Hubungan dengan Negara tetangga · Kerusakan ekologi dan bencana alam · Instalibitas ekonomi dan perselisihan · Korupsi dan lalu lintas narkoba · Intervensi militer · Probalitas sejarah · Situasi kemakmuran Negara tetangga b. Faktor Pemicu · Penyebaran masalah ketempat lain · Peningkatan situasi yang signifikan · Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga · Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan · Tekanan LSM · Bencana Alam · Demontrasi Massal, huru-hara · Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino) 2. Perencanaan (Planning) Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral. 3. Pengorganisasian (Organizing) Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : · Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes) · Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil · Depkes, Setjen Depkes · Puskes TNI/Disdokkes POLRI · Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil · Presiden · Menko Polkam · Menkes · Men Kimpraswil · Menhub · Mendagri dan Otda · Menkeh dan HAM b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating) Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling) Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi 6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
7. ROUTE EVAKUASI Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara Protap Rute Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. Jelaskan syarat kita melakukan kemitraan international di daerah konflik: 1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian. 2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA). 3. dilapangan atas nama Bakornas PBP. 4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri daripakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak. 5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TimPenanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan kemitraan daerah konflik yaitu : - terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah konflik - terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal - terlaksananya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi
2. Upaya kesiap siagaan & faktor determinannya : a. Early warning(peringatan dini) : faktor pendukung konflik : - multietnik, etnik yang seimbang - ketegangan sosial - pelanggaran HAM - faktor demografik - instalbilitas politik - gerakan sparatis - faktor eksternal : LSM & NGO - hubungan dengan Negara tetangga - kerusakan ekologi & bencana alam - instalbilitas ekonomi & perselisihan - korupsi & lalu lintas narkoba - intervensi militer - probalitas sejarah - situasi kemakmuran Negara tetangga faktor pemicu : - penyebaran masalah ketempat lain - peningkatan situasi yang signifikan - perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga - hilangnya figure pemimpin & perubahan pola kepemimpinan - kepemimpinan LSM - bencana alam - demonstrasi masal, huru hara - cuaca ekstrim
b. perencanaan : komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, informasi sesuai dengan lintas program & lintas sektoral.
c. Pengorganisasian Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 : a. Tingkat Pusat a.1 Tertip Sipil • Depkes, Setjen Depkes • Puskes TNI/Disdokkes POLRI • Organisasi Profesi a.2 Darurat Sipil • Presiden • Menko Polkam • Menkes • Men Kimpraswil • Menhub • Mendagri dan Otda • Menkeh dan HAM b. Tingkat Daerah b.1 Tertip Sipil Provinsi : Gubernur Kabupaten : Bupati, Kadinkes b.2 Darurat Sipil Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil b.2 Darurat Militerl Provinsi : Pangdam. Kakesdam Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
d. Pelaksanaan Tingkat Pusat A. Mitigasi Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi. B. Tanggap Darurat C. Rehabilitasi D. Pembinaan
e. Pengendalian Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
f. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan) Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai juknis)
g. ROUTE EVAKUASI Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas. Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara Protap Rute Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. syarat melakukan kemitraan international di daerah konflik : - bencana, terutama yang bersekala besar - tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN - dilapangan atas nama bakornas PBP - tim UNDAC yang ditugaskan oleh UNDHA terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak - departemen kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TIM penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB
1. Terwujudnya pola kemitraan yankes didaerah konflik, terwujudnya pertukaran info yg berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksananya kondisi kegiatan sesuai peran & tugas masing2 organisasi.
2. Peringatan dini, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, awal dimulainya kegiatan, route evakuasi. Faktor determinan: faktor pendukung konflik dan faktor pemicu.
3. Terjadinya bencana yg berakibat fatal dg memberikan bantuan internasional, Tawaran bantuan internasional bilateral melalui suatu badan regional, tawaran tenaga yg mempunyai pengalaman dr lembaga donor yg mungkin membutuhkan dukungan yg memadai
1. Tujuan nya :
BalasHapus- terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik.
- terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
- terlaksana nya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
a. Faktor pendukung konflik
· Multietnik, Etnik yang seimbang
· Ketegangan Sosial
· Pelanggran HAM
· Faktor Demografik
· Instalbilitas Politik
· Gerakan Sparatis
· Faktor Ekternal : LSM dan NGO
· Hubungan dengan Negara tetangga
· Kerusakan ekologi dan bencana alam
· Instalibitas ekonomi dan perselisihan
· Korupsi dan lalu lintas narkoba
· Intervensi militer
· Probalitas sejarah
· Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu
· Penyebaran masalah ketempat lain
· Peningkatan situasi yang signifikan
· Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
· Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
· Tekanan LSM
· Bencana Alam
· Demontrasi Massal, huru-hara
· Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
· Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
· Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
· Depkes, Setjen Depkes
· Puskes TNI/Disdokkes POLRI
· Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
· Presiden
· Menko Polkam
· Menkes
· Men Kimpraswil
· Menhub
· Mendagri dan Otda
· Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating)
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling)
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
7. ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL.
1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari
pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim
Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
melisah
BalasHapus1.daerah konflik adalah daerah yang mengalami atau rentan akan kejadian keributan,tidak aman dan wilayah bermasalah baik dari segi hukum,agama,sosial dan politik.
contohnya : perang antar suku,tawuran antar warga
2.UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
a. Faktor pendukung konflik
· Multietnik, Etnik yang seimbang
· Ketegangan Sosial
· Pelanggran HAM
· Faktor Demografik
· Instalbilitas Politik
· Gerakan Sparatis
· Faktor Ekternal : LSM dan NGO
· Hubungan dengan Negara tetangga
· Kerusakan ekologi dan bencana alam
· Instalibitas ekonomi dan perselisihan
· Korupsi dan lalu lintas narkoba
· Intervensi militer
· Probalitas sejarah
· Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu
· Penyebaran masalah ketempat lain
· Peningkatan situasi yang signifikan
· Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
· Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
· Tekanan LSM
· Bencana Alam
· Demontrasi Massal, huru-hara
· Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
· Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
· Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
· Depkes, Setjen Depkes
· Puskes TNI/Disdokkes POLRI
· Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
· Presiden
· Menko Polkam
· Menkes
· Men Kimpraswil
· Menhub
· Mendagri dan Otda
· Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating)
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling)
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL.
1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari
pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim
Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
Balas
3.
1. Tujuan kemitraan di daerah konflik yaitu :
BalasHapussebagai alat kemitraan untuk bekerjasama dengan tim yang ada di daerah tersebut agar terjadi pertukaran informasi yang berkualitas sehingga dapat di manfaatkan secara optimal kemudian diharapkan dapat terlaksananya kordinasi kegiatan sesuai peran dan masing-masing tugas anggota dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan atau yang lainnya yang ada di daerah konflik.
2. Langkah atau upaya kesiap siagaan dan faktor determinannya yaitu:
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
a. Faktor pendukung konflik
- Multietnik, Etnik yang seimbang
- Ketegangan Sosial
- Pelanggran HAM
- Faktor Demografik
- Instalbilitas Politik
- Gerakan Sparatis
- Faktor Ekternal : LSM dan NGO
- Hubungan dengan Negara tetangga
- Kerusakan ekologi dan bencana alam
- Instalibitas ekonomi dan perselisihan
- Korupsi dan lalu lintas narkoba
- Intervensi militer
- Probalitas sejarah
- Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu
- Penyebaran masalah ketempat lain
- Peningkatan situasi yang signifikan
- Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
- Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
- Tekanan LSM
- Bencana Alam
- Demontrasi Massal, huru-hara
- Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
- Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
- Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
- Depkes, Setjen Depkes
- Puskes TNI/Disdokkes POLRI
- Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
- Presiden
- Menko Polkam
- Menkes
- Men Kimpraswil
- Menhub
- Mendagri dan Otda
- Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
*Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating)
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling)
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
7. ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
1. Tujuan nya :
BalasHapus- terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik.
- terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
- terlaksana nya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
a. Faktor pendukung konflik
· Multietnik, Etnik yang seimbang
· Ketegangan Sosial
· Pelanggran HAM
· Faktor Demografik
· Instalbilitas Politik
· Gerakan Sparatis
· Faktor Ekternal : LSM dan NGO
· Hubungan dengan Negara tetangga
· Kerusakan ekologi dan bencana alam
· Instalibitas ekonomi dan perselisihan
· Korupsi dan lalu lintas narkoba
· Intervensi militer
· Probalitas sejarah
· Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu
· Penyebaran masalah ketempat lain
· Peningkatan situasi yang signifikan
· Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
· Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
· Tekanan LSM
· Bencana Alam
· Demontrasi Massal, huru-hara
· Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
· Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
· Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
· Depkes, Setjen Depkes
· Puskes TNI/Disdokkes POLRI
· Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
· Presiden
· Menko Polkam
· Menkes
· Men Kimpraswil
· Menhub
· Mendagri dan Otda
· Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating)
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling)
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
7. ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL.
1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari
pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim
Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
3. Syarat melakukan kemitraan internasional didaerah konflik yaitu :
BalasHapus1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran banutan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. Tenaga dari lembaga donor mungkin mempunyai pengalaman yang berharga untuk ditawarkan dan laporan mereka dapat menambah kepercayaan terhadap laporanlaporan dan pengkajian kebutuhan yang dilakukan oleh tim Departemen Kesehatan.Dibutuhkan waktu untuk mencapai lokasi bencana,mereka mungkin kurang mengenal situasi dan budaya setempat dan mereka mungkin membutuhkan dukungan yang memadai (misalnya briefing, akomodasi,transport, pendamping dan penterjemah) pada saat petugas setempat dalam situasi yang cukup sibuk.
4. bantuan internasional bidang kesehatan di Indonesia di koordinasikan oleh Sekjen Depkes,Pemerintah diperkenankan meminta bantuan international apabila sangat memerlukan melalui Koordinasi Bakornas PBP walaupun demikian Departemen Kesehatan harus siap untuk :
- Memberi saran kepada Donor Agency tentang bagaimana menanggapi tawaran donor dengan situasi daerah yang terkena bencana.
- Bekerja sama dengan wakil donor inbternasional dilapangan atas nama Bakornas PBP.
5. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari
pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
Suatu tim terdiri dari Petugas Koordinasi Bantuan DHA bersama dengan manager bencana yang ditugaskan oleh pemerintah mereka. Semua anggota tim telah menjalanipelatihan Koordinator Pejabat PBB di Jakarta ( yang biasanya diundang oleh donor lain untuk memimpin tim koordinasi bantuan internasional). Tim ini memiliki perlengkapan telekomunikasi yang memadai yang memampukan mereka untuk membentuk hubungan satelit bebas antara Jakarta dan markas besar UNDHA.
6. Jika suatu TIM UNDAC (atau wakil donor lain) ditugaskan didaerah terkena bencana (atau wakil donor lain ) ditugaskan didaerah terkena bencana Tim penanggulangan masalah kesehatan Departemen Kesehatan harus bekerja sama erat dengan mereka atasnama BAKORNAS – PBP. Namun Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat bencana Departemen Kesehatan tidak boleh memberikan alasan bahwa kedatangan suatu tim UNDAC, atas permintaan khusus donor sebagai alas an keterlambatan dalam pengiriman laporan mereka.
7. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim
Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan kemitraan diderah konflik :
BalasHapus-Terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah Konflik.
- teewujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
- terlaksana koodinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. Upaya kesiagaan dan faktor determinan:
1. Early warming (peringatan dini)
a. Faktor pendukung konflik
- multietnik yang seimbang
- ketegangan sosial
- pelanggaran HAM
- faktor demografi
- instabilitas politik
- gerakan sparatis
- faktor eksternal : LSM dan NGO
- probalitas sejarah
B. Faktor pemicu :
-penyebaran masalah ketempat lain
- peningkatan situasi yang signifikan
- perbatasan yang terbuka dengan negara tetangga
- hilangnya figure pemimpin dan perubahan polaa kepemimpinan
- tekanan LSM
2. Perencanaan (planning)
Komunikasi koordinasi . kolaborasi . informasi sesuai dngan lintas program dan lintas sektoral
3. Pengorganisasian (organizing)
Sesuai dengan tingkat keamanan dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES,BAKORKESDA) penjenjangan organisasi dibagi menjadi 2 :
- tingkat pusat/nasional (ppmk/depkes)
- tingkat daerah (provinsi,kabupaten/kota)
4. Pelaksanaan (actuating)
a. Mitigasi
b. Tanggap darurat
c.rehabilitasi
d.pembinaan
5. Pengendalian (controling)
6. Inisiasi
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi pemerintahan daerah serendah-rendahnya kepala desa/lurah.
7. Route evakuasi
Faktor yg memperngaruhi : geografi , eskalasi konflik, sarana transportasi , sarana komunikasi , sarana keamanan , dan kesehatab evakuasi petugas .
3. Kemitraan internasional.
- bencana , terutama berskala besar
- tawaran banutan internasional dapat dibuat bilateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,PBB,UDHA
- dilapangan atas nama bakornas PBP
- Tim UN disaster Assesmen coordinator (UNDAC) ditugaskan UNDHA
- departemen kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam tim penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana kesehatab terutama untuk bertindak sesuai wakil PBB.
1.
BalasHapusTerwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah Konflik , terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksana koodinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2.
1. Early warming (peringatan dini)
a. Faktor pendukung konflik
- multietnik yang seimbang
- ketegangan sosial
- pelanggaran HAM
- faktor demografi
- instabilitas politik
- gerakan sparatis
- faktor eksternal : LSM dan NGO
- probalitas sejarah
b. Faktor pemicu :
-penyebaran masalah ketempat lain
- peningkatan situasi yang signifikan
- perbatasan yang terbuka dengan negara tetangga
- hilangnya figure pemimpin dan perubahan polaa kepemimpinan
- tekanan LSM
2. Perencanaan (planning)
Komunikasi koordinasi . kolaborasi . informasi sesuai dngan lintas program dan lintas sektoral
3. Pengorganisasian (organizing)
Sesuai dengan tingkat keamanan dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES,BAKORKESDA) penjenjangan organisasi dibagi menjadi 2 :
- tingkat pusat/nasional (ppmk/depkes)
- tingkat daerah (provinsi,kabupaten/kota)
4. Pelaksanaan (actuating)
a. Mitigasi
b. Tanggap darurat
c.rehabilitasi
d.pembinaan
5. Pengendalian (controling)
6. Inisiasi
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi pemerintahan daerah serendah-rendahnya kepala desa/lurah.
7. Route evakuasi
Faktor yg memperngaruhi : geografi , eskalasi konflik, sarana transportasi , sarana komunikasi , sarana keamanan , dan kesehatab evakuasi petugas .
3
1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari
pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim
Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan dari kemitraan daerah konflik :
BalasHapusTerwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik,terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal,terlaksananya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
2. Upaya Kesiapsiagaan dan Faktor - faktor Determinan :
* Early Warning ( Peringatan Dini)
a.Faktor pendukung konflik :
a1. Multietnik, Etnik yang seimbang
a2. Ketegangan Sosial
a3. Pelanggran HAM
a4. Faktor Demografik
a5. Instalbilitas Politik
a6. Gerakan Sparatis
a7. Faktor Ekternal : LSM dan NGO
a8. Hubungan dengan Negara tetangga
a9. Kerusakan ekologi dan bencana alam
a10. Instalibitas ekonomi dan perselisihan
a11. Korupsi dan lalu lintas narkoba
a12. Intervensi militer
a13. Probalitas sejarah
a14. Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu :
b1. Penyebaran masalah ketempat lain
b2. Peningkatan situasi yang signifikan
b3. Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
b4. Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
b5. Tekanan LSM
b6. Bencana Alam
b7 Demontrasi Massal, huru-hara
b8. Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi,, Koordinasi,, Kolaborasi,, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA), penjenjangn organisasi dibagi 2 :
* Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
* Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
A. Tingkat Pusat
*Tertip Sipil
- Depkes, Setjen Depkes
- Puskes TNI/Disdokkes POLRI
- Organisasi Profesi
*Darurat Sipil
- Presiden
- Menko Polkam
- Menkes
- Men Kimpraswil
- Menhub
- Mendagri dan Otda
- Menkeh dan HAM
B. Tingkat Daerah
*Tertip Sipil
-Provinsi : Gubernur
-Kabupaten : Bupati, Kadinkes
*Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
*Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
Lanjutan :
BalasHapus4. Pelaksanaan (Actuating)
-Tingkat Pusat
* Mitigasi :Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
- Tanggap Darurat
- Rehabilitasi
- Pembinaan
5. Pengendalian (Controling)
-Tingkat Pusat : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
-Tingkat Daerah : Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. Inisiasi (Awal dimulainya kegiatan) : ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintah daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
7. Route Evakuasi
- Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik, Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan dan kesehatan evakuasi petugas.
- Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
- Protap
- Rute
- Daerah Berpulau : gunakan ambulans air, udara dan darat
- Dareah Darat : ambulans darat, udara, air
3. KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL
- Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
- Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melalui UNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences )dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
- Dilapangan atas nama Bakornas PBP.
- Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
- Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
- Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim.
- Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. tujuan kemitraan
BalasHapusa. terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehataan didaerah konflik
b. terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal
c. terlaksananya koordinasi kegiatan sesui peran dan tugas masing masing organisasi
2. upaya kesiagaan dan foktor deteminannya
a. faktor pendukung konflik
- multietnik,etnik yang seimbang
- ketegangan sosial
- pelangaran HAM
- faktor demografik
- instabilitas politik
- gerakan sparatis
- faktor ekternal : LSM dan NGO
- hubungan dengan negara tetangga
- kerusakan ekologi dan bencana alam
- instabilitas ekonom dan perselisihan
- korupsi dan lalu lintas narkoba
- intervansi militer
- probabilitas sejarah
- situasi kemakmuran negara tetangga
b. faktor pemicu
- penyebaran masalah ketempat lain
- peningkatan situasi yang signifikan
- perbatasan yang terbuaka dengan negara tetangga
- hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
- tekanan LSM
- bencana alam
demontrasi masaal, huru hara
2. perencanaan (planning)
kkomunikai,koordinasi,kolaborasi,informasi sesuai dengan lintas progrm dan lintas sektoral
3. pengorganisasian (organizing)
a. tingkat pusat
=> tertip sipil
- depkes,setjen depkes
- bakornas PBP
- puskes TNI/desdokkes POLRI
- organisasi profesi
=> darurat sipil
- presiden
- menko polkam
- menkes
- men kimprawil
- menhub
mendagri dan Otda
menkeh dan HAM
b. tingkat daerah
4, pelaksanaan (acuating)
a. mitigasi
b. tanggap darurat
c. rehabilitasi
d.pembinaan
5. pengendalian (controling)
tingkat pusat
supervisi,asistensi,atvokasi,sesuai tupaksi
tingkat daerah
supervisi,asistensi,atvokasi sesuai tupoksi
6. inisiasi
7. route evakuasi
3. kemitraan internasioanal
a. bencana terutama bersekala besar
b. tawaran bantuan internasional misalnya dari asean
c. dilapangan atas nama bakomas PBP
d. tim un disaster assesment and coordination (UNDAC)
e. depkes dapat mendatangkan orang WHO untuk membantu penanggulangan bencana
1. Tujuan kemitraan di daerah konflik :
BalasHapus- Terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah konflik
- Terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal
- Terlaksananya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi
2. Upaya kesiap siagaan & faktor determinannya :
● Early warning(peringatan dini) :
a. faktor pendukung konflik :
- multietnik, etnik yang seimbang
- ketegangan sosial
- pelanggaran HAM
- faktor demografik
- instalbilitas politik
- gerakan sparatis
- faktor eksternal : LSM & NGO
- hubungan dengan Negara tetangga
- kerusakan ekologi & bencana alam
- instalbilitas ekonomi & perselisihan
- korupsi & lalu lintas narkoba
- intervensi militer
- probalitas sejarah
- situasi kemakmuran Negara tetangga
b. faktor pemicu :
- penyebaran masalah ketempat lain
- peningkatan situasi yang signifikan
- perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
- hilangnya figure pemimpin & perubahan pola kepemimpinan
- kepemimpinan LSM
- bencana alam
- demonstrasi masal, huru hara
- cuaca ekstrim
● perencanaan : komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, informasi sesuai dengan lintas program & lintas sektoral.
● Pengorganisasian
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
• Depkes, Setjen Depkes
• Puskes TNI/Disdokkes POLRI
• Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
• Presiden
• Menko Polkam
• Menkes
• Men Kimpraswil
• Menhub
• Mendagri dan Otda
• Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
● Pelaksanaan
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
● Pengendalian
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
● INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
● ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. syarat melakukan kemitraan international di daerah konflik :
- bencana, terutama yang bersekala besar
- tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN
- dilapangan atas nama bakornas PBP
- tim UNDAC yang ditugaskan oleh UNDHA terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak
- departemen kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TIM penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB
. Tujuan kemitraan di daerah konflik : terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan di daerah konflik, terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksana nya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi.
BalasHapus2.upaya kesiapsiagaan dan faktor determinan :
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
-Faktor pendukung konflik : Multietnik dan Etnik yang seimbang, Ketegangan Sosial, Pelanggran HAM, Faktor Demografik, Instalbilitas Politik, Gerakan Sparatis, Faktor Ekternal : LSM dan NGO, Hubungan dengan Negara tetangga, Kerusakan ekologi dan bencana alam, Instalibitas ekonomi dan perselisihan, Korupsi dan lalu lintas narkoba, Intervensi militer, Probalitas sejarah, Situasi kemakmuran Negara tetanggab
-Faktor Pemicu: Penyebaran masalah ketempat lain, Peningkatan situasi yang signifikan, Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga, Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan,Tekanan LSM, Bencana Alam, Demontrasi Massal& huru-hara, Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
- Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
-Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota) 4.Pelaksanaan (actuating) : Mitigasi, Tanggap darurat, rehabilitasi, pembinaan
5.Pengendalian (controling)
6. Inisiasi : ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi pemerintahan daerah serendah-rendahnya kepala desa/lurah.
7. Route evakuasi Faktor yg memperngaruhi : geografi , eskalasi konflik, sarana transportasi , sarana komunikasi , sarana keamanan , dan kesehatab evakuasi petugas
3. Syarat kemitraan internasional :
BalasHapus1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri daripakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TimPenanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Terwujudnya pola kemitraan yankes didaerah konflik, terwujudnya pertukaran info yg berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksananya kondisi kegiatan sesuai peran & tugas masing2 organisasi.
BalasHapus2. Peringatan dini, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, awal dimulainya kegiatan, route evakuasi.
Faktor determinan: faktor pendukung konflik dan faktor pemicu.
3. Terjadinya bencana yg berakibat fatal dg memberikan bantuan internasional, Tawaran bantuan internasional bilateral melalui suatu badan regional, tawaran tenaga yg mempunyai pengalaman dr lembaga donor yg mungkin membutuhkan dukungan yg memadai.
1. tujuan kemitraan di daerah konflik:
BalasHapussebagai alat kemitraan untuk bekerjasama dengan tim yang ada di daerah tersebut agar terjadi pertukaran informasi yang berkualitas sehingga dapat di manfaatkan secara optimal kemudian diharapkan dapat terlaksananya kordinasi kegiatan sesuai peran dan masing-masing tugas anggota dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan atau yang lainnya yang ada di daerah konflik
2.Jelaskan langkah / upaya kesiap siagaan dan faktor determinannya:
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
a. Faktor pendukung konflik
· Multietnik, Etnik yang seimbang
· Ketegangan Sosial
· Pelanggran HAM
· Faktor Demografik
· Instalbilitas Politik
· Gerakan Sparatis
· Faktor Ekternal : LSM dan NGO
· Hubungan dengan Negara tetangga
· Kerusakan ekologi dan bencana alam
· Instalibitas ekonomi dan perselisihan
· Korupsi dan lalu lintas narkoba
· Intervensi militer
· Probalitas sejarah
· Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu
· Penyebaran masalah ketempat lain
· Peningkatan situasi yang signifikan
· Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
· Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
· Tekanan LSM
· Bencana Alam
· Demontrasi Massal, huru-hara
· Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
· Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
· Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
· Depkes, Setjen Depkes
· Puskes TNI/Disdokkes POLRI
· Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
· Presiden
· Menko Polkam
· Menkes
· Men Kimpraswil
· Menhub
· Mendagri dan Otda
· Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
4. Pelaksanaan (Actuating)
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
5. Pengendalian (Controling)
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
7. ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. Jelaskan syarat kita melakukan kemitraan international di daerah konflik:
BalasHapus1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. dilapangan atas nama Bakornas PBP.
4. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri daripakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
5. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TimPenanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.
1. Tujuan kemitraan daerah konflik yaitu :
BalasHapus- terwujudnya pola kemitraan pelayanan kesehatan didaerah konflik
- terwujudnya pertukaran informasi yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal
- terlaksananya koordinasi kegiatan sesuai peran dan tugas masing-masing organisasi
2. Upaya kesiap siagaan & faktor determinannya :
a. Early warning(peringatan dini) :
faktor pendukung konflik :
- multietnik, etnik yang seimbang
- ketegangan sosial
- pelanggaran HAM
- faktor demografik
- instalbilitas politik
- gerakan sparatis
- faktor eksternal : LSM & NGO
- hubungan dengan Negara tetangga
- kerusakan ekologi & bencana alam
- instalbilitas ekonomi & perselisihan
- korupsi & lalu lintas narkoba
- intervensi militer
- probalitas sejarah
- situasi kemakmuran Negara tetangga
faktor pemicu :
- penyebaran masalah ketempat lain
- peningkatan situasi yang signifikan
- perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
- hilangnya figure pemimpin & perubahan pola kepemimpinan
- kepemimpinan LSM
- bencana alam
- demonstrasi masal, huru hara
- cuaca ekstrim
b. perencanaan : komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, informasi sesuai dengan lintas program & lintas sektoral.
c. Pengorganisasian
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
• Depkes, Setjen Depkes
• Puskes TNI/Disdokkes POLRI
• Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
• Presiden
• Menko Polkam
• Menkes
• Men Kimpraswil
• Menhub
• Mendagri dan Otda
• Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil
Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah
d. Pelaksanaan
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan
e. Pengendalian
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
f. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)
g. ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
3. syarat melakukan kemitraan international di daerah konflik :
- bencana, terutama yang bersekala besar
- tawaran bantuan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN
- dilapangan atas nama bakornas PBP
- tim UNDAC yang ditugaskan oleh UNDHA terdiri dari pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak
- departemen kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam TIM penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB
1. Terwujudnya pola kemitraan yankes didaerah konflik, terwujudnya pertukaran info yg berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terlaksananya kondisi kegiatan sesuai peran & tugas masing2 organisasi.
BalasHapus2. Peringatan dini, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, awal dimulainya kegiatan, route evakuasi.
Faktor determinan: faktor pendukung konflik dan faktor pemicu.
3. Terjadinya bencana yg berakibat fatal dg memberikan bantuan internasional, Tawaran bantuan internasional bilateral melalui suatu badan regional, tawaran tenaga yg mempunyai pengalaman dr lembaga donor yg mungkin membutuhkan dukungan yg memadai